Kepala BP4D Belu, Florianus Nahak: Data Demografi Perlu Dibenahi
data kurang bagus maka akan berdampak pada perencanaan pembangunan termasuk saat menyalurkan bantuan sosial seperti sekarang ini.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Kepala BP4D Belu, Florianus Nahak: Data Demografi Perlu Dibenahi
POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belu, Florianus Nahak mengatakan, data demografi mulai dari tingkat desa sampai kabupaten perlu dibenahi.
Ketika data kurang bagus maka akan berdampak pada perencanaan pembangunan termasuk saat menyalurkan bantuan sosial seperti sekarang ini.
Data monografi desa sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Berbagai kebijakan pemerintah tidak dapat diformulasikan tanpa dukungan data dan informasi yang akurat.
Menurut Florianus, salah satu kelemahan yang dialami Kabupaten Belu adalah data kependudukan mulai dari tingkat RT, RW, desa, kecamatan sampai kabupaten. Hal ini menjadi salah satu penyebab Belu masih dalam kategori daerah tertinggal di Indonesia.
Florianus mengatakan hal itu kepada wartawan Senin (11/5/2020) saat dikonfirmasi terkait upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ketertinggalan di Kabupaten Belu.
Kata Florianus, pemerintah dalam hal ini BP4D mengalami kesulitan dengan data kependudukan yang belum akurat di tingkat desa dan kelurahan.
Bahkan pihak RT/RW juga tidak melakukan mutasi data sehingga ketika adanya pemberian bantuan sosial pemerintah, para kepala desa/lurah cenderung melempar kesalahan pada kepala dinas teknis.
"Data penduduk sangat lemah sehingga pemerintah juga mengalami kendala saat mendata penerima bantuan sosial. Ada banyak data yang belum akurat dan banyak pendobelan data sehingga jangan heran jika penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial Covid-19 menjadi terhambat selama berminggu-minggu karena banyak data yang tidak valid, bahkan ada pula masyarakat yang tidak punya dokumen administrasi kependudukan Kartu Keluarga maupun KTP", terang Florianus.
Menurut Florianus, ketika sistem pendataan telah valid dan akurat maka perencanaan pembangunan menjadi lebih baik dan daerah menjadi maju.
Diberitakan Pos Kupang.Com, ada 13 kabupaten di NTT, termasuk Belu yang ditetapkan sebagai kabupaten tertinggal. Penentuan daerah tertinggal berdasarkan indikator kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.
• Soal Lanjutan Penyelidikan Kasus Dugaan Penghinaan Bupati, Raymundus Fernandes,Begini Penjelasannya
Kriteria daerah tertinggal yakni, perekonimian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah. (laporan Reporter POS KUPANG.COM,
Teni Jenahasen).