Bupati Sumba Barat Warning Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Selewengkan Dana Hukaman Mati
Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole memberi warning kepada tim gugus tugas percepatan penanganan virus corona
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole memberi warning atau peringatan kepada tim gugus tugas percepatan penanganan virus corona agar hati-hati mengelolah dana penanganan virus corona.
Dana tersebut harus dipergunakan sesuai peruntukannya dan didukung dengan sistem administrasi yang baik. Karena itu semua transaksi berkaitan dengan penanganan Covid-19 harus secara tertib dan rapih. Sebab kalau salah mengelolah dana Covid-19 akan berurusan dengan hukum. Dan ancaman hukumannya adalah hukuman mati.
• Bupati Manggarai Timur Launching Penyerahan Bantuan Langsung Tunai
Karena itu, ia meminta semua tim gugus tugas yang memangani dana Covid-19 akan mempergunakan sesuai peruntukannya. Jangan aneh-aneh, ancaman hukuman adalah mati. Saya yakin, tidak ada orang mau seperti itu. Marilah kita semua, mengelolah dana kemanusian itu dengan baik dan penuh tanggungjawab.
Demikian peringatan sekaligus harapan yang disampaikan Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole dalam rapat koordinasi tim Covid-19 yang berlangsung di aula setda Sumba Barat belum lama ini.
• Achmad Yurianto: Kerumunan Masyarakat saat Penutupan Gerai McDonalds Sarinah Langgar PSBB
Menurutnya, perhatian tidak hanya terkait pengelolaan dana penanganan Covid-19 tetapi juga terhadap semua bantuan para pihak terkait yang memiliki kepedulian terhadap penanganan virus corona di wilayah ini. Karenanya semua bantuan yang datang harus diadministrasikan secara baik. Semua bantuan itu harus disalurkan secara baik pula.
Baginya apa yang disampaikan itu sebagai warning agar kita semua lebih hati-hati mengelola dana Covid-19 dan bantuan para pihak terkait tersalurkan dengan baik pula. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)