Siswi SMP Disetubuhi Pria 50 Tahun Hingga Hamil, Begini Nasibnya Kini, Disogok Uang Rp 500 Juta

Kasusnya siswi SMP Gresik berinisial MD (16) dihamili SG Sejak dilaporkan orang tuanya pekan lalu, Polres Gresik belum menangkap pelaku.

Editor: Bebet I Hidayat
Ilustrasi
Siswi SMP Disetubuhi Pria 50 Tahun Hingga Hamil, Begini Nasibnya Kini, Disogok Uang Rp 500 Juta 

Menurut Pasal 29 huruf f Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2016 tentang Kode Etik Dewan. Anggota DPRD Gresik dilarang menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses penyelidikan, penyidikan, dan pengambilan keputusan pada lembaga penegak hukum, yang ditujukan untuk kepentingan pribadi atau di luar fungsi dan haknya sebagai Anggota atau Pimpinan DPRD.

Meskipun begitu, pihaknya berkomitmen akan menjunjung tinggi Kode Etik tersebut.

"Ada tiga sanksi, paling ringan hanya teguran lisan atau tertulis paling berat pemberhentian sebagai anggota dewan," tutup Faqih.

Hubungan Terlarang Siswi SMP dengan Ayah Tiri Terungkap, Tergiur Rayuan Maut hingga Hamil

POS-KUPANG.COM - Hubungan terlarang terjadi antara seorang siswi SMP dengan ayah tirinya di Sawahan, Surabaya.

Siswi SMP tersebut rela menurut nafsu bejat ayah tirinya setelah tergiur dengan rayuan maut sang ayah.

Korban bahkan berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya sejak tahun 2018 hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak.

Pelaku awalnya merayu korban dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.

Berikut rangkuman faktanya dilansir dari SURYAMALANG dalam artikel 'Hubungan Terlarang Ayah Tiri dengan Putrinya yang Masih SMP, dari Rayuan, Tipuan Pembalut dan Hamil'

1. Tergiur rayuan sang ayah tiri

Ayah tiri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Edi Wartoyo (34).

Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011, mulai tinggal serumah dengan korban.

Saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat berstatus Siswi SMP kelas IX dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.

Tergiur rayuan ayah tiri, bunga mau melayani nafsu bejat Edi.

"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli. Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved