McDonald SarinahResmi Ditutup, Begini Cara Manajemen Perlakukan Karyawannya, Boleh Buka Asal
PT Sarinah yang merupakan pusat perbelanjaan pelat merah, diarahkan untuk menjadi ruang pameran atau etalase produk UMKM lokal, sehingga diperlukan si
"Dan sekarang mewariskan pengalaman itu kepada anak-anak mereka dengan tetap menjadi pelanggan setia McDonald’s Sarinah Thamrin,” sambungnya.
Sebagai alternatif, konsumen dapat mengunjungi restoran-restoran terdekat dengan Sarinah Thamrin seperti McDonald’s Hayam Wuruk, McDonald’s Raden Saleh, McDonald’s Cideng, dan McDonald’s Central Plaza.
PT Sarinah yang merupakan pusat perbelanjaan pelat merah, diarahkan untuk menjadi ruang pameran atau etalase produk UMKM lokal, sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat mendorong dan mewujudkannya.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pembahasan dengan Menteri BUMN terfokus salah satunya terkait strategi menjadikan Sarinah menjadi ruang pameran bagi semua produk lokal Indonesia atau brand lokal.

Pihaknya menyatakan saat ini memiliki prioritas khusus untuk mempromosikan produk-produk UMKM.
Sarinah, kata Teten, akan dijadikan sebuah center produk-produk UMKM.
“Pertemuan ini membahas tentang sinergi program BUMN dengan kementerian kami, terutama menyangkut soal pengelolaan Sarinah."
"Nantinya Sarinah sesuai dengan arahan Pak Presiden menjadi semacam showroom untuk produk UMKM,” kata Teten setelah pertemuan.

“Untuk Sarinah nantinya kalau ada tamu negara atau turis, kalau ingin mencari produk Indonesia, di situ."
"Sejarah konsep bisnis Sarinah harus berubah, di situ ada Grand Indonesia, Plaza Indonesia, lalu Sarinah, apa bedanya?” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul McDonald Sarinah Tutup Untuk Selamanya Mulai Besok, Begini Nasib Karyawannya, Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Begini Cara McDonald Sarinah Perlakukan Karyawannya, Boleh Buka Kembali Asal Ada Muatan Lokal, https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/09/begini-cara-mcdonald-sarinah-perlakukan-karyawannya-boleh-buka-kembali-asal-ada-muatan-lokal?page=all.
Editor: Wito Karyono