Kapolres Manggarai Pesan Napi Asimilasi Untuk Tidak Boleh Ulangi Perbuatan Pidana
program Asimilasi dengan tidak mengulagi kembali perbuatan atau tindakan tidak pidana serta dapat berkarya dengan baik kedepan.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Kapolres Manggarai Pesan Napi Asimilasi Untuk Tidak Boleh Ulangi Perbuatan Pidana
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH, S.I.K bersama Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng Muhammad Mehdi melaksanakan
Kegiatan Pembinaan Terhadap Napi Asimilasi.
Kegiatan itu berlangsung di Perumahan Dinas Pegawai Rutan Kelas II B Ruteng, Sabtu (9/5/2020) siang.
Dalam kegiatan pembinaan itu, Kapolres Mas Anton bersama Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng Muhammad memberikan himbauan kepada Nara Pidana Asimilasi yang bekerja di Tempat Pencucian Kendaraan milik Rutan Kelas II B Ruteng.
Kapolres Manggarai Mas Anton dalam imbauannya itu berpesan kepada para Nara Pidana Asimilasi agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Negara melalui program Asimilasi dengan tidak mengulagi kembali perbuatan atau tindakan tidak pidana serta dapat berkarya dengan baik kedepan.
Selain itu, Kapolres Mas Anton juga mengimbau kepada Para Nara Pidana yang memperoleh Asimilasi dari Negara karena mendapat kepercayaan dalam program Binaan di Rutan Kelas II B Ruteng. Polres Manggarai akan mendukung program Kemenkumham melalui program Asimilasi di Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng.
Kapolres Mas Anton juga mengatakan, Polres Manggarai mengapresiasi dan terima kasih kepada Pihak Rumah Tahanan dan akan mendukung Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng dalam rangka pemberian Asimilasi terhadap para Nara Pidana.
• Kodim 1604 Kupang Dukung Gerakan Swasembada Pangan di Wilayah Kupang
• 7 Minuman Anti Haus Cocok Untuk Buka Puasa dan Sahur Saat Bulan Ramadan
• Wajib Tahu Cara Sederhana Untuk Mengetahui Tanda Tubuh Anda Kekurangan Asupan Protein
• 8 Nutrisi Penting Ini Bisa Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Anak
Adapun Napi yang mendapat asimilasi sebanyak 40 orang di Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng dan khusus untuk Kabupaten Manggarai sebanyak 15 orang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)