News

Forum Peduli Covid-19 Geruduk Kantor Bupati Mabar Protes PDP, Ahang: Gugus Tugas Harus Minta Maaf

Forum Masyarakat Peduli Covid-19 Manggarai Barat (FMPC19MB) menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar), Jumat (8/5).

Penulis: Gecio Viana | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Korlap Marsel Ahang, SH saat orasi di Kantor Bupati Mabar, Jumat (8/5/2020). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Gecio Viana

POS KUPANG, COM, LABUAN BAJO - Forum Masyarakat Peduli Covid-19 Manggarai Barat (FMPC19MB) menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar), Jumat (8/5).

Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dan dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Mabar.

Masa aksi berjumlah 5 orang itu membawa kain bertulisan, 'Desak Ketua Gugus Penanggulangan Covid-19 Agar Serius Melaksanakan Tugas'. Mereka juga melakukan orasi menggunakan pengeras suara.

Masa aksi diterima Plh Sekda Mabar, Ismail Surdi didampingi Kadis Kesehatan Mabar dan Kasat Pol PP Mabar, Stefanus Salut.

Koordinator Lapangan (Korlap), Marsel Ahang, SH dalam pertemuan menyoroti 2 warga Mabar positif Covid-19 yang saat ini telah dipindahkan ke RSUD Komodo Labuan Bajo.

Menurutnya, 2 warga yang sebelumnya dikarantina di Rumah Karantina seharusnya tidak dibiarkan membaur dengan PDP lainnya.

"Bagaimana kalau warga lainnya terpapar," katanya.

Sehingga pihaknya meminta penjelasan dan upaya pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten untuk lebih serius agar masyarakat lainnya tidak terpapar.

Selain itu, Ahang yang juga kuasa hukum satu PDP berinisial SS juga meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten untuk meminta maaf dan menuntut rehabilitasi kepada kliennya.

Ia menilai, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten melakukan pembohongan publik dan pencemaran nama baik kliennya karena mendahului confrensi pers yang menyatakan pasien positif Covid 19 tanpa melalui hasil Swab.

Menurutnya, kliennya lantas dikuburkan sesuai protap Covid-19 dan dijauhkan keluarga korban, akibatnya, keluarga besar korban sendiri mengalami trauma psikologis karena dijauhi masyarakat dan mengalami tekanan psikologis.

Pihaknya juga meminta hasil tes swab terhadap kliennya kepada Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula dan selanjutnya diarahkan untuk bertemu Kabag Hukum Pemda Mabar.

Namun, hingga saat ini hasil tes swab yang menunjukan kliennya negatif Covid-19 tak kunjung memberikan apa yang diminta.

"Saya telepon Kabag Hukum tapi katanya masih sibuk," keluhnya.

Sehingga, pihaknya menuntut untuk segera mendapatkan hasil tes swab tersebut demi kliennya.

Menanggapi hal tersebut, Plh Sekda Mabar, Ismail Surdi mengatakan, PDP berinisial SS merupakan pasien yang dirujuk dari RSUD Ben Mboy Ruteng ke RSUD Komodo Labuan Bajo.

Selanjutnya, penetapan PDP karena SS juga memiliki penyakit bawaan dan saat meninggal, SS juga dikuburkan dengan protap Covid-19.

Hal tersebut, lanjut dia, sudah merupakan aturan yang harus dijalankan saat pandemi Covid-19. "Soal pembohongan publik, tidak ada, karena kami juga melakukan konferensi pers dan diliput media," katanya

Diakuinya, penetapan PDP terhadap SS sudah sesuai protap Covid-19 dan disampaikan kepada publik setelah hasil laboratorium tes swab menunjukan SS terkonfirmasi negatif Covid-19.

Sementara itu, penanganan 2 positif Covid-19 yang dilakukan telah sesuai prosedur, karena di rumah karantina, kedua orang tersebut dipisahkan dari PDP lainnya. "Kalau dilihat, ada 3 kamar di bagian belakang ruang karantina sehingga mereka terpisah," jelasnya.

Kedua warga positif Covid-19 itu pun telah dipindahkan ke RSUD Komodo Labuan Bajo dan dipantau secara intensif oleh tim medis.

Terkait permintaan hasil swab SS, Ismail menjelaskan, pihaknya akan memberikan apa yang diminta. "Nanti dibicarakan saja dengan Kadis Kesehatan," ujarnya.

Kadis Kesehatan Kabupaten Mabar, Paulus Mami dikonfirmasi mengaku, langsung menindaklanjuti permintaan FMPC19MB. Namun demikian, hal tersebut harus sesuai dengan prosedur birokasi yang ada. *

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved