Breaking News

Berita Rocky Gerung

Alasan Rocky Gerung Tak Ingin Masuk Lingkaran Jokowi, Pada Refly Harun Ungkap Enggan Minta Maaf

Pengamat yang dikenal juga sebagai Sahabat Ahmad Dhani dan Bintang ILC TV One Rocky Gerung punya alasan tersendiri mengapa ia berseberangan

Editor: Hasyim Ashari
Youtube/Rocky Gerung
Rocky Gerung 

Alasan Rocky Gerung Tak Ingin Masuk Lingkaran Jokowi, Enggan Minta Maaf Sering Kritik Presiden

POS-KUPANG.COM, JAKARTA  - Pengamat yang dikenal juga sebagai Sahabat Ahmad Dhani dan Bintang ILC TV One Rocky Gerung punya alasan tersendiri mengapa ia berseberangan dengan Presiden Jokowi.

Pengamat politik Rocky Gerung mengungkap alasannya bersikeras berada dalam kubu oposisi pemerintahan.

Dilansir TribunWow.com, Rocky Gerung menyebut masuk ke dalam pemerintahan berarti membiarkan para penguasa bersikap otoriter.

Karena itu, ia menyebut beroposisi bukan berarti memusuhi pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikannya melalui kanal YouTube Talk Show tvOne, Minggu (10/5/2020).

"Oposisi itu bukan soal bergabung atau enggak bergabung, oposisi artinya berupaya untuk menimbulkan pikiran alternatif," kata Rocky.

"Di dalam juga Anda bisa promosi, menimbulkan pikiran alternatif." ujarnya

"Selama menjadi oposisi pemerintahan, Rocky mengaku ingin memberikan alternatif pikiran untuk memajukan negara," kata dia.

"Tapi konsekuensinya Anda dikeluarkan, ya silakan pilih mau dikeluarkan atau pilih bahagia dengan pilihan alternatif," tuturnya.

"Beroposisi bukan memusuhi, tapi menghasilkan pikiran alternatif supaya dialektika berjalan." imbuhnya

Lebih lanjut, ia pun menyinggung desakan yang memintanya masuk ke dalam pemerintah.

 

Rocky mengaku, ada banyak hal yang perlu dilakukan jika akhirnya ia memutuskan masuk ke dalam pemerintah.

Termasuk, membujuk banyak pihak untuk mendukung presiden.

"Misalnya orang bilang 'Dukung presiden dong', kalau saya diminta dukung presiden, artinya saya mesti konsisten meyakinkan saudara-saudara untuk meyakinkan presiden kan?," jelas Rocky.

"Berarti saya ingin supaya tidak terjadi perubahan politik, kan saya ingin dia jangan jatuh kan." kata dia

Tak hanya itu, ia juga enggan presiden menjadi sosok otoriter.

Menurut Rocky, tak semua orang bisa sejalan dengan pemerintah, termasuk dirinya.

"Itu artinya saya ingin dia menjadi otoriter, gitu kan logikanya," ungkap Rocky.

"Tapi kan enggak perlu semuanya? Loh kalau enggak perlu semuanya yang harus beroposisi, yang harus mendukung presiden, kenapa Anda minta saya mendukung?"

"Kan keduanya menjengkelkan argumennya," sambungnya.

Misalkan ia mendukung presiden, Rocky menyebut masih banyak orang yang bakal beroposisi.

Karena itu, menurutnya tak ada gunanya terus memaksanya masuk dalam pemerintahan.

"Kan kalau saudara Rocky ada di dalam kekuasaan, kan masih ada yang di luar."

"Kalau masih ada yang di luar kenapa saya disuruh masuk ke dalam?," tandasnya.

Simak video berikut ini menit ke-40.30:

* Ditantang Beri Satu Pujian pada Jokowi

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tantangan kepada Pengamat Politik Rocky Gerung.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menantang Rocky Gerung menyampaikan pujian untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Padahal, Rocky Gerung selama ini dikenal sebagai sosok yang selalu mengkritik pemerintah. 

"Kalau mendengarkan ngomong soal istana ya, Bung Rocky semuanya 100 persen negatif," kata Refly Harun, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu (3/5/2020).

Terkait hal itu, Refly Harun pun langsung menyampaikan tantangannya untuk Rocky Gerung.

Meskipun sulit, ia meminta Rocky memuji kebijakan pemerintah yang dinilai baik untuk masyarakat.

Nah saya ingin menghibur juga hatters-nya Bung Rocky ya, sebenarnya kalau kita ingin melihat lebih mendalam kira-kira ada enggak program atau statement yang paling cerdas yang dikeluarkan oleh pemerintahan ini," sambung Refly.

"Bisa sebutkan contohnya Bung, pasti sulit memang, tetapi harus sebutkan."

Menjawab tantangan itu, Rocky justru menyampaikan guyonannya.

Ia bahkan meminta waktu dua tahun untuk memikirkan pujian yang bisa disampaikan untuk pemerintah.

"Kasih waktu saya kira-kira dua tahun untuk mengevaluasi keadaan, baru saya bisa," kata Rocky.

"Itu sungguh-sungguh yang saya bisa berupaya carikan, tapi saya akan berbohong bahwa yang ini cerdas, yang ini enggak." ujarnya.

Menurut Rocky, hingga kini belum ada satupun kebijakan pemeintah yang merujuk pada kepentingan publik.

Selama ini, menurutnya kebijakan pemerintah lebih mengedepankan kepentingan para pejabat terkait.

"Jadi enggak ada satu pun yang bisa meyakinkan saya bahwa ada kebijakan yang keluar karena kalkulasi rasional," kata dia.

"Tidak dipengaruhi oleh kepentingan oligarki, dipengaruhi oleh mumpungisme, semuanya adalah semacam itu."

Karena itu, Rocky enggan meminta maaf atas berbagai kritikan yang selalu ia sampaikan.

Ia menambahkan, ada banyak hal yang perlu diragukan dalam penanganan Virus Corona.

Satu di antaranya yakni persoalan data korban Virus Corona.

"Jadi saya enggak perlu minta maaf kalau saya katakan enggak ada, karena dari awal terlihat bahwa kebijakan penanganan ini akan amburadul," jelas Rocky.

"Sampai sekarang kita enggak tahu, data sampai sekarang kita enggak tahu."

Simak video berikut ini menit ke-28.35:

* Rocky Gerung Siap Hadapi Pengacara Luhut Pandjaitan Tepis Bela Said Didu Singgung Sri Mulyani & YLBHI

Perseteruan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dengan mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, menyeret Bintang ILC TV One, Rocky Gerung.

Rocky Gerung berhadap dirinya bisa dipanggil sebagai saksi untu kasus Said Didu.

Ia pun akan menguliahi pengacara Luhut Pandjaitan.

Said Didu menyatakan akan datang memenuhi panggilan polisi pada Senin (11/5/2020) pekan depan.

Itu adalah panggilan kedua setelah pada pemanggilan pertama Said Didu melalui kuasa hukumnya mengajukan penundaan pemeriksaan.

Tapi tampaknya permintaan itu tidak dikabulkan polisi.

Sejumlah pihak memastikan akan mendukung Said Didu dalam memberikan perlawanan hukum kepada pihak LBP.

Pengamat politik Rocky Gerung salah satu orang yang tidak sepakat dengan pelaporan Said Didu.

Ia menggarisbawahi soal hilangnya kebebasan pendapat atas pelaporan oleh pihak LBP.

"Saya nggak mendukung Said Didu, tapi saya dukung prinsip kebebasan berpendapat. Sebab, selain Said Didu, banyak orang lainnya yang kena," ujar Rocky Gerung dalam wawancara virtual dengan Hersubeno yang diunggap di akun Youtubenya, dilihat Wartakotalive.com pada Jumat (8/5/2020)

"Jadi Said Didu dihalangi oleh kekuasaan untuk mengucapkan pikirannya. Nah, yang kena Said Didu, karena Said Didu dianggap.orang yang nggak mau berhenti mulutnya untuk mengucapkan kritik. Padahal yang diucapkan Said Didu adalah vitamin untuk demokrasi," imbuhnya.

Rocky mengungkapkan, apa yang terjadi pada Said Didu juga dialami olehnya dimana ia beberapa dilaporkan ke polisi ketika memberikan kritik atau pemikirannya terhadap pemerintah.

"Kasus saya juga masih banyak, mungkin empat (atau) lima belum dicabut dari polisi," ujarnya.

Rocky menilai, apabila kasus Said Didu dilanjutkan hingga persidangan, maka yang terjadi adalah kekonyolan.

Ia membayangkan, ketika Menko Luhut akan bersaksi di pengadilan dalam kasus itu.

“Jadi pengadilan yang bakal konyol. Begitu proses hukum dimulai, yang saya bayangkan pertama Pak Luhut akan jadi saksi tuh untuk Said Didu. Kan tidak mungkin diwakili kan, karena dia yang melapor. Konyol kedua, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga harus jadi saksi.” imbuhnya

“Ini tentu bakal mengundang tertawaan publik. Jadi orang-orang lagi sibuk benahi Covid-19, tapi ini dua menteri akan saling berdebat di persidangan,” kata Rocky lagi.

Rocky Gerung juga membahas keterlibatan mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen yang menjadi pengacara dari Luhut

Rocky merasa heran dengan sikap Patra yang dulu selalu mempertahankan kebebasan berpendapat ketika berada di YLBHI.

Sebagai senior, dia menyatakan keinginannya untuk mengkuliahi Patra tentang teori hak asasi manusia, mempertahankan kebebasan berpikiran, dan berpendapat.

“Dia junior saya. Kalau saya jadi saksi ahli akan saya kuliahin itu si pengacara itu. Enggak begitu saya dulu ajarin pada kalian. Mudah-mudahan saya dipanggil jadi saksi ahli, biar ramai,” kata Rocky

* Said Didu pastikan penuhi pemanggilan

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengaku mendapat surat panggilan dari kepolisian terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ini adalah panggilan kedua dari polisi setelah pada pemanggilan pertama Said Didu melalui kuasa hukumnya meminta penundaan dengan alasan masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam surat panggilan itu, Said Didu kembali diminta datang ke Mabes Polri pada Senin, 11 Mei mendatang.

Atas pemanggilan kedua tersebut, Said Didu memastikan ia akan hadir.

"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tgl 11 Mei 2020."

"Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yg taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," tulis Said Didu dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Jumat (8/5/2020)

* Minta ditunda

 Said Didu sebelumnya meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya di Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Terkait hal itu, Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen menyebut Said Didu sebagai pengecut.

Ferdinand mengungkapkan, Said Didu telah memberikan contoh buruk karena ia tidak kooperatif.

"Said Didu sebagai figur publik telah memberi pelajaran buruk kepada masyarakat tentang kewajiban hukum dan kepatuhan hukum sebagai warga negara. Mestinya Said Didu kooperatif dan menghadiri panggilan Penyidik,"tulis Ferdinand di akun Twitternya, dikutip Warta Kota pada Selasa (5/5/2020)

Ferdinand menilai, alasan Said Didu lantaran saat ini sedang masa PSBB hanya merupakan alasan yang mengada-ada.

Alasan PSBB itu mengada-ada. Tidak benar jika menggunakan Maklumat Polri sebagai alasan untuk mangkir. Itu memberikan pendidikan yang tak baik kepada bangsa ini. Pendidikan tidak taat hukum," katanya

"Jadilah warga negara yang baik, patuh dan taat hukum. Tunaikan kewajiban kepada negara. Maka disitulah kita menjadi warga negara yg berguna bg bangsa. Jgn jd warga provokator yg teriak2 fitnah dibungkus kritik dan nasionalisme palsu. #SaidDiduPengecut," tulis Ferdinand lagi.

Melalui muasa hukumnya, Letkol CPM (purn) Helvis, Said Didu meminta agar pemeriksaan itu ditunda mengingat status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini diterapkan di DKI Jakarta dan Tangerang

"Pak Said Didu tidak bisa hadir, makanya saya mewakili untuk koordinasi dengan penyidik minta reschedule," kata Helvis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2020).

Dalam siaran pers yang beredar, kuasa hukum menyatakan, sedianya Said Didu akan hadir memenuhi panggilan.

"Namun karena untuk menghormati kebijakan PSBB, maka klien kami meminta penundaan sampai dengan berakhirnya PSBN di Kota Tangerang yang merupakan tempat tinggal klien kami," ungkapnya.

Adapun, pemanggilan Said dijadwalkan pada Senin hari ini pada pukul 10.00 WIB.

Hal itu tertuang dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/64/IV/RES.1.14/2020/Dittipidsiber tertanggal 28 April 2020 yang ditandatangani oleh Wadir Tipidsiber Bareskrim Kombes (Pol) Golkar Pangarso

Said diketahui dipanggil sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui kuasa hukumnya dengan nomor LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April

Said dilaporkan dengan dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.

Terkait laporan tersebut, menurut Helvis, kliennya tak mempersoalkannya. Sebab, Luhut memiliki hak sebagai warga negara untuk melapor kepada pihak kepolisian

Namun, ia mengatakan, Said tidak melakukan penghinaan terhadap Luhut.

"Tidak sama sekali, tidak tebersit sedikitpun bahwa Pak Said Didu menghina atau menyerang martabat dari Pak Luhut," lanjut dia.

Maka dari itu, Said tidak meminta maaf dalam surat klarifikasinya kepada Luhut.

Helvis mengatakan, apabila kliennya meminta maaf, hal itu menunjukkan Said telah melakukan kesalahan

Lebih lanjut, Helvis mengklaim, penyidik tak mempermasalahkan permintaan penjadwalan ulang tersebut

Diberitakan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan tersingung dengan ucapan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Luhut akan menuntut ke jalur hukum atas pernyataan Said Didu yang dianggap menyudutkan dirinya.

Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.

Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

Jodi juga membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut.

Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya terhitung mulai hari ini.

 “Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.

Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

 Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong, dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong."

 "Sehingga, Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut.

“Kalau Luhut kan kita sudah tahulah. Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang," kata Said Didu.

Said Didu mengaku, selama ini dia tidak melihat bagaimana LBP berniat untuk membangun bangsa.

"Saya tidak pernah melihat bagaimana dia mau berpikir membangun bangsa dan negara."

"Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang."

"Saya berdoa mudah-mudahan terbersit kembali Sapta Marga yang pernah diucapkan oleh beliau sehingga berpikir untuk rakyat bangsa dan negara. Bukan uang, uang, dan uang,” ujar Said Didu.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul  Jika Jadi Saksi Ahli Kasus Said Didu, Rocky Gerung akan Kuliahi Pengacara Luhut Pandjaitan, https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/08/jika-jadi-saksi-ahli-kasus-said-didu-rocky-gerung-akan-kuliahi-pengacara-luhut-pandjaitan?page=all.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Rocky Gerung Beberkan Alasannya Kekeh Beroposisi: Masih Ada yang di Luar, Kenapa Disuruh Masuk?, https://wow.tribunnews.com/2020/05/10/rocky-gerung-beberkan-alasannya-kekeh-beroposisi-masih-ada-yang-di-luar-kenapa-disuruh-masuk?page=4.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved