Simak Yuk ! Persyaratan Pengecualian Calon Penumpang dan Persiapan Operasional Lion Air Group
member of Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru sehubungan rencana pengoperasian kembali rute domestik yang dijadwalkan pada Minggu
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
b. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah),
c. Menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di
tempat lain,
d. Menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum/ almarhumah untuk izin
mengunjungi keluarga yang meninggal dunia (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang
meninggal dunia).
3. Persyaratan repatriasi pekerja migran Indonesia, Warga Negara Indonesia dan pelajar/
mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus dan
pemerintah sampai ke daerah:
a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Rapid Test/ PCR Test atau surat keterangan
sehat dari dinas kesehatan/ rumah sakit/ puskesmas/ klinik kesehatan,
b. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal),
c. Menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI)
atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri (untuk penumpang dari luar negeri),
d. Menunjukkan surat keterangan dari universitas atau sekolah (untuk mahasiswa dan pelajar),
e. Proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga pemerintah,
pemerintah daerah, swasta dan universitas.
"Calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri, termasuk menggunakan masker sebagaimana diberlakukan dalam aturan dimaksud," terangnya.
Kepada calon tamu atau penumpang yang akan membeli tiket (issued ticket) dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, www.lionair.co.id; www.batikair.com serta aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air.
Untuk pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut.
Operasional Selama Pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan Lion Air Group telah mempersiapkan secara menyeluruh, komprehensif dan berupaya maksimal dalam rangka memberikan pelayanan dengan melaksanakan berbagai langkah antisipasi, agar tujuan pelaksanaan penerbangan tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP), melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.
Lion Air Group menerapkan semua ketentuan penerbangan (hal-hal yang mendukung pelaksanaan
pencegahan penyebaran Covid-19) selama pandemi Covid-19, meliputi: