Kadis Sosial TTS Akui Adanya Penyaluran BST Yang Tidak Tepat Sasaran
Selain di Kecamatan Amanuban Tengah, data penerima BST yang tidak tepat sasaran kemungkinan juga terdapat di kecamatan lain
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Kadis Sosial TTS Akui Adanya Penyaluran BST Yang Tidak Tepat Sasaran
POS-KUPANG. COM | SOE - Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten TTS, Nikson membenarkan adanya penyaluran bantuan sosial tunai (BST) yang tidak tepat sasaran di wilayah Amanuban Tengah. Ia menyebut, hal tersebut terjadi karena data penerima BST belum seluruhnya diverifikasi, namun oleh pemerintah pusat dana tersebut sudah ditransfer ke rekening penerima.
Selain di Kecamatan Amanuban Tengah, data penerima BST yang tidak tepat sasaran kemungkinan juga terdapat di kecamatan lain. Namun dirinya belum mengetahui jumlah pasti data penyaluran BST yang tidak tepat sasaran.
" Terkait persoalan di Niki-Niki dimana BST disalurkan tidak tepat sasaran itu datanya bukan dari data terpadu kesejahteraan sosial. Kesalah itu berasal dari data usulan Pemda TTS. Dimana Pemda TTS mendapat kuota untuk diusulkan sebanyak 10.000 penerima. Namun yang diakomudir oleh Kementerian Sosial hanya 3000 lebih.
Oleh kementerian kita diberikan waktu dua hari untuk verifikasi data sebanyak 3000 lebih tersebut. Karena waktu yang mepet, belum semua data kita verifikasi, namun oleh sistem yang ada di kementerian data kita langsung diup load sehingga uang langsung ditransfer ke rekening penerima. Inilah mengapa masih ditemukan penerima BST yang tidak tepat sasaran," ungkap Nikson melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (9/5/2020) pagi.
Nikson membenarkan jika data usulan BST dari Pemda TTS tersebut diambil tanpa melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan atau desa. Data tersebut diambil oleh TKSK.
" Pernyataan ibu lurah Niki-Niki itu benar, memanh datanya diambil tanpa melibatkan Koordinasi dengan kelurahan," paparnya
Menyikapi persoalan tersebut lanjut Nikson, pihaknya langsung melakukan rapat guna menyisir kembali data penerima BST yang tidak tepat sasaran. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar BST bulan Mei bisa dipending sementara sampai pihaknya selesai melakukan verifikasi data penerimaan. Hal ini dimaksudkan agar data penerima yang tidak sesuai bisa dikeluarkan.
" Kita akan sisir data penerima BST sehingga data yang tidak sesuai atau tidak tepat langsung kita keluarkan," jelasnya.
Terkait nasib warga kurang mampu yang belum terdaftar BST, dikatakan Nikson, Dinas Sosial akan berkordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa untuk bisa mendapatkan data warga kurang mampu yang belum terkofer BST, Bansos Rastra dan PKH untuk dimasukkan sebagai penerima BLT dari Pemprov maupun dari Pemda Kabupaten TTS.
• Nikita Mirzani Ungkap Syahrini Tikung Luna Maya untuk Rebut Reino Barack, Ungkap Kelakuan Aisyahrani
• Lima Warga Ende Langsung Ditangani Gugus Tugas Covid-19, Dapat Info dari Laboratorium Mahardhika
" BLT Propinsi kuota untuk TTS ada 7000 penerima. Ada juga BLT dari Pemda TTS. Jadi saya pastikan kedepan semua warga kurang mampu pasti akan terdata," janjinya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)