Alex Selamatkan Bank NTT
Para bupati menyambut positif pencopotan Izhat Eduard Rihi dari Direktur Utama (Dirut) Bank NTT
Menurut Gidion, pergantian Dirut Bank NTT telah dilakukan dalam RUPS dan tidak ada yang keberatan.
Pemda Sumba Timur mengharapkan dengan adanya manajemen yang baru itu, perusahaan dapat maju terutama menaikkan laba perusahaan. "Kita berharap manajemen yang baru lebih memajukan perusahaan ini agar dapat meraih laba yg tinggi," katanya.
Bupati Manggarai Deno Kamelus mengatakan penonaktifan Izhak Rihi merupakan keputusan RUPS. "Itu keputusan RUPS," tandasnya.
Ia berharap, semua harapan pemegang saham agar rekomendasi RUPS dilaksanakan dengan hasil yang terukur. "Supaya semua harapan pemegang saham rekomendasi RUPS dilaksanakan dengan hasil yang terukur. Direksi dan Komisaris perlu inovasi supaya bank NTT hebat," ujar Bupati Deno.
Bupati Sumba Barat, Agustinus Niga Dapawole mengikuti RUPS Bank NTT melalui video conference di ruang kerjanya, Rabu (6/5).
Dalam rilis yang dikirim Kabag Humas dan Protokol Setda Sumba Barat, Ridho Samani, menjelaskan bahwa saat berdialog dengan Gubernur NTT menyampaikan permintaan agar Bank NTT dapat menambah unit Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kecamatan sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan.
Tidak Potong Laba
Kepala Kantor OJK Provinsi NTT Robert Sianipar menegaskan bahwa OJK tidak memotong laba Bank NTT Rp 100 miliar. Namun, sesudah audit ada koreksi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang ada kekurangan karena kualitas kredit turun.
"Bukan dipotong OJK, tetapi ada namanya laba sebelum audit KAP (Kantor Akuntan Publik) dan sesudah audit KAP. Itu ibaratnya kalau kualitas kredit memburuk harus dibentuk pencadangan," tandas Robert ketika dikonfirmasi di Kupang, Jumat (8/5).
Robert menyebut NPL (Non Performing Loan) atau kredit bermasalah Bank NTT tercatat 4,2 persen. Ia berharap tidak mencapai lima persen.
Menurutnya, perbankan yang berkantor pusat di Kupang ada satu BPD dan 12 BPR. Selain BPD NTT, ada sekitar dua BPR yang NPL-nya di atas 5 persen. Secara umum sebagian besar masih terjaga dibawah lima persen.
"Kami terus monitoring, kan sudah ada ketentuan relaksasi. Ini salah satu manfaatnya untuk menekan NPL. Bila ada yang terdampak dan tidak bsia bayar, agar bank aktif untuk melakukan restrukturisasi untuk mendapatkan perpanjangan waktu atau pengurangan tunggakan. Maka kualitasnya menjadi lancar dan NPL-nya bisa turun," terang Robert.
Kalau tidak ada ketentuan ini, lanjut Robert, penghasilan nasabah turun karena tidak ada uang, hanya masalah waktu dan terus melakukan penunggakan maka bisa jadi NPL. Oleh karena itu diberikan relaksasi. Kalau tidak ada relaksasi maka NPL naik dan bank harus membuat pencadangan.
"Ini bisa menggerus permodalan bank kalau nanti semakin meningkat. Dengan relaksasi ruang gerak bank lebih leluasa memberikan kelonggaran kepada debitur," ujar Robert. (din/mm/yon/yel/rob/gem/pet/yen)