Sumba Timur Masuk Daerah Tertinggal, Ini Tanggapan Bupati Gidion Mbilijora

Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si mengatakan, kemungkinan ada perubahan kriteria atau indikator daerah tertinggal

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Robert Ropo
Bupati Sumba Timur Drs.Gidion Mbilijora,M.Si 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si mengatakan, kemungkinan ada perubahan kriteria atau indikator sehingga Kabupaten Sumba Timur masuk kategori daerah tertinggal. Karena, pada survey terakhir, Sumba Timur memiliki angka kemiskinan 28 persen dan saat ini sempat meningkat.

"Karena memang saat ini mungijn saja ada perubahan kriteria. Kita yang lalu sempat di angka 28 persen warga miskin. Namun dengan pendataan BPS alami kenaikan menjadi 30,13 persen," kata Gidion saat ditemui di Kantor Bupati Sumba Timur, Jumat (8/5/2020).

Masih Banyak Sampah Berserakan di Kefamenanu

Ketika ditanyai soal daerah Sumba Timur yang tergolong daerah tertinggal, Gidion tidak kaget dan mengakui bahwa seluruh wilayah Sumba masih termasuk daerah tertinggal.

"Kemungkinan saja ada kriteria atau indikator lain atau ada perubahan sehingga dari angka kemiskinan di Sumba Timur ada kenaikan," katanya.

ETIKA Kembali Salurkan Masker Bedah ke RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang

Dijelaskan, seluruh Sumba termasuk Sumba Timur masih dikategorikan sebagai daerah tertinggal, karena itu dirinya sedang meminta ke BPS agar dalam sensus penduduk tahun ini bisa juga melihat soal data perekonomian masyarakat di Sumba Timur.

"Saya minta BPS karena saat ini ada sensus penduduk, maka bisa juga dilihat soal tingkat ekonomi masyarakat. Walaupun ini bukan sensus ekonomi tapi saya kira bisa juga sekaligus dilihat data ekonomi masyarakat," katanya.

Selain meminta BPS, Gidion juga mengakui telah meminy Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar mendata lagi jumlah penduduk ril termasuk tingkat ekonomi.

"Jadi saya juga meminta Dinas Kependudukan supaya mendata lagi pendataan penduduk yang sekaligus juga mendata tingkat ekonomi masyarakat. Kenaoa, karena BPS dan kependudukan punya data yang berbeda," ujarnya.

Dikatakan, sensus yang dilakukan BPS selalu menggunakan blok sensus sehingga dirinya juga meminta ada pendataan oleh instansi lain.

Meksi begitu, Gidion mengaku,jika untuk urusan data ke pemerintah pusat,Pemkab Sumba Timur selalu menggunakan data dari BPS.

"Kalau untuk urusan formal ke pusat kita menggunakan data BPS, tapi urusan di daerah saya ingin menggunakan data ril," ujarnya.

Sedangkan soal indikator atau kriteria yang ada, dia mengatakan, apabila mengikuti 14 indikator maka untuk wilayah Sumba tidak bisa diperlakukan hal yang sama.

"Kalau pendataan rumah di kebun tentu akan ditemukan rumah warga dengan lantai tanah dan beratap daun. Tapi sebenarnya rumahnya ada yang tembok berlantai semen dan atap seng
Selain itu ternaknya (sapi) juga banyak," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved