Warga Sikka Tewas Dikeroyok

Inilah Kronologis Kasus Penggeroyokan di Paga Yang Berujung Korban Tewas, Simak Infonya

Aparat Polsek Paga yang mendapat laporan adanya kasus penggeroyokan di Paga telah melakukan tindakan kepolisian.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Inilah Kronologis Kasus Penggeroyokan di Paga Yang Berujung Korban Tewas, Simak Infonya
ilustrasi
ilustrasi guru dan siswa saling pukul gara-gara handphone. Peristiwa ini terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG-COM-MAUMERE-Aparat Polsek Paga yang mendapat laporan adanya kasus penggeroyokan di Paga telah melakukan tindakan kepolisian.

Di mana sesuai keterangan saksi yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Paga, Kamis (7/5/2020) pagi menjelaskan, kasusnya bermula dari rumah adik kandung korban yakni Yonis Raka dilempar dengan menggunakan batu oleh orang tidak dikenal.

Kemudian Yonius Raka bersama korban Alexius Wati langsung mendatangi rumah Silvester Lopi alias rumah kedua pelaku untuk menanyakan peristiwa pelemparan tersebut.

Jadwal Belajar di Rumah TVRI Kamis 7 Mei 2020, Kelas 1-3 SD Nonton Petualangan Oki dan Nirmala.

Namun tuduhan pelemparan rumah tersebut tidak diterima baik oleh kedua pelaku sehingga pelaku pertama langsung keluar dengan memegang sebilah parang dan pelaku kedua keluar dengan memegang sebatang kayu.

Dan saat itu, pelaku kedua langsung memukul korban dengan menggunakan sebatang kayu yang tepat mengenai kepala korban sehingga korban terjatuh ke bawah kali.

Saat korban terjatuh pelaku pertama langsung mengayunkan parangnya ke lengan kanan korban sebanyak satu kali di betis kaki kanan korban dan satu kali di kepala korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek dan tidak sadarkan diri.

Atas kejadian tersebut Yonis melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Paga.

Sebelumnya diberitakan, diduga salah paham dan dipicu lagi masalah dendam lama soal tapal batas tanah pekarangan rumah Alexius Wati (46), warga Mauloo, Deaa Mbengu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka tewas usai dikeroyok, Rabu (6/5/2020) malam.

Alexius tewas sesudah seluruh tubuhnya bersimbah darah dikeroyok dua pelaku menggunakan kayu dan parang.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di Puskesmas Paga lalu dirujuk ke RSUD Maumere.

Akan tetapi luka yang dialami cukup berat sehingga nyawa tidak tertolong lagi.

Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kapolsek Paga, Ipda Donatus Paru kepada POS-KUPANG.COM membenarkan adanya kasus penggeroyokan yang berujung adanya korban tewas.

"Ia benar ada kasus di Paga tadi malam dan korban penggeroyokkan sudah meninggal dunia usai dirujuk ke RSU Maumere," kata Donatus saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis (7/5/2020) pagi.

Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2020 sekitar 00.00 wita telah datang ke Kantor Kepolisian Sektor Paga seorang laki-laki bernama Yonius Raka melaporkan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Arawawo, Desa Persiapan Aebubu, Desa Paga, Kecamatan.

Adapun Identitas pelaku yakni TR (32) dan SL (30), warga Arawawo, Desa Persiapan Aebubu, Paga.

Sedangkan korban penggeroyokan yakni Alexius Wati (46), warga Mauloo, Desa Mbengu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka.(ris)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved