Selasa, 7 April 2026

Pelaku Pencurian HP di Kota Kupang, Dipergoki Warga

Pelaku kemudian ditangkap dan diamankan warga setempat di Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG. COM/Dokumentasi Posek Kelapa Lima
Ferdinan Babys, Pelaku pencurian (tengah, sedang memegang Hp) didampingi satuan Reserse Unit Kriminal Polsek Kelapa Lima, Polresta Kupang Kota, Selasa, 05/05/2020 

Pelaku Pencurian HP di Kota Kupang, Dipergoki Warga

POS-KUPANG. COM|KUPANG- Ferdinan Babys (29) diduga Pelaku pencurian Handphone milik Felipus Anin (20) di Jl. Nangka, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kupang, pada Selasa, 05/05/2020 dipergoki masa saat sedang menjalankan aksinya.

Pelaku kemudian ditangkap dan diamankan warga setempat di Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota, Melalui Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, S. H., S. I. K Kepada POS-KUPANG. COM, Rabu, 06/05/2020, mengisahkan kronologi kejadian. Keterangan yang diterima dari korban, bahwa setelah kerja bangunan, dirinya ke tempat pangkas rambut kira-kira pukul 15.30 WITA dengan mengendarai sepeda motor.

Dikatakan Andri, korban kemudian masuk ke dalam tempat pangkas rambut untuk mencukur rambutnya.

Namun sebelum masuk ke dalam, Lanjut Andri, korban sempat menyimpan Handphone OPPO A83 miliknya pada laci depan motor. Tanpa berprasangka buruk, korban kemudian masuk dan duduk dalam tempat pangkas rambut menunggu antrian.

Beberapa saat berselang, jelas Andri, pelaku berjalan menghampiri motor korban, mengintai daerah sekitar dan membawa kabur Hp yang ada di laci motor.

Andri menjelaskan, melihat kejadian itu, korban berlari keluar dari pangkas rambut dan mengejar pelaku sambil berteriak " pencuri, pencuri, pencuri".

Pasca mendengar teriakan tersebut, kata Andri, warga sekitar langsung mengejar dan menangkap pelaku yang berusaha kabur.

"Pelaku sempat memberikan perlawanan, namun usaha itu sia-sia karena banyaknya masa yang turut serta dalam aksi penangkapan tersebut. Pelaku kemudian diamankan di Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota," ujar  Andri.

Ternyata 86,5 Lahan Program TJPS Di TTS Alami Gagal Panen

Dukung Penanganan Covid-19, Poltekkes Kemenkes Kupang Serahkan Bantuan APD Untuk RSB Titus Uly

Pasca kejadian tersebut, korban tidak berkeinginan membuat laporan Polisi. Tetapi Korban meminta untuk dibina di Polsek Kelapa. Sementara waktu, pelaku sedang diamankan di Mapolsek Kelapa lima, Polres Kupang.(Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Oncy Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved