Update Corona Manggarai

Update Corona Manggarai : Satu PDP Covid-19 di Manggarai Meninggal Dunia

Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Propinsi NTT meninggal dunia

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait 1 PDP meninggal. 

Update Corona Manggarai : Satu PDP Covid-19 di Manggarai Meninggal Dunia

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Propinsi NTT meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin (4/5/2020) pasien itu meninggal, Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 17.00 Wita. Pasien itu meninggal karena penurunan kesadaran dan juga memiliki penyakit penyerta lainya.

Usai meninggal keluarga pasien itu ingin agar pasien itu dibawa ke rumah keluarganya di salah satu lokasi di Kota Ruteng, namun dari Pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Manggarai turun langsung menyampaikan bahwa pasien itu harus dikubur sesuai dengan protokol kesehatan untuk pencegahan covid-19.

Jenazah pasien itu kini masih di RSUD Ben Mboi Ruteng. Jenazah itu belum dibawa lantaran masih menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Manggarai terkait upacara penguburanya itu.

Berdasarkan informasi juga, pasien itu tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terpapar, namun kedua anaknya datang dari Kota Kupang yang merupakan daerah zona merah covid-19.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (4/5/2020) pagi membenarkan informasi itu.

Lodovikus menjelaskan, pasien PDP berjenis kelamin perompuan itu meninggal dunia, Minggu (3/5/2020) sore sekitar pukul 17.00 Wita. Pasien itu awalnya datang berobat di IGD RSUD Ben Mboi Ruteng, Rabu (30/4/2020) dengan keluhan sesak nafas dengan penyakit penyerta (komorbid) diabetes.

Pada hari, Sabtu (2/5/2020) pasien itu mengalami penurunan kesadaran sehingga diperiksa dan hasil rontgent thorax terindikasi menderita pneumonia dan infeksi virus. Selain itu dalam pemeriksaan itu juga memang almahrum pasien itu tidak memiliki riwayat datang dari daerah terpapar, namun diketahui 2 anaknya datang dari Kupang yang merupakan zona merah covid-19, sehingga pasien itu ditetapkan status PDP dan langsung diisolasi di ruang Isolasi RSUD Ben Mboi Ruteng.

"pasien PDP yang meninggal itu juga sudah diuji Rapid Test bersama keluarga dekatnya termasuk 2 orang anaknya itu, namun hasilnya negatif. Tetapi karena hasil rontgent thorax terindikasi menderita pneumonia dan infeksi virus serta 2 orang anaknya datang dari daerah terpapar maka ditetapkan status PDP dan langsung diisolasi di ruang Isolasi RSUD Ben Mboi Ruteng untuk ditangani sesuai protokol covid-19,"jelas Lodovikus.

Namun kata Lodovikus, pasien itu tidak bisa tertolong dan meninggal dunia, Minggu (3/5/2020) pada pukul 17.00 sore hari.

Usai meninggal, kata Lodovikus keluarga pasien tersebut bersih keras untuk tidak dikuburkan secara protokoler Covid-19 karena diyakini pihak keluarga bahwa Pasien tersebut meninggal bukan karena terinfeksi virus corona.

Namun Pemerintah Daerah dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap tidak menindakan kemauan keluarga tersebut dan tetap menguburkan pasien itu sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.

"Tadi malam pak Bupati juga turun langsung ke rumah sakit untuk menyampaikan kepada keluarga untuk dikuburkan sesuai protokoler Covid-19. Tadi pagi juga Gugus Tugas juga sudah lakukan rapat terkait pasien meninggal itu dan keputusanya tetap kubur sesuai Protokol Covid, kita tetap pada pendirian untuk kuburkan sesuai protokol Covid-19,"kata Lodovikus.

Lodovikus juga mengatakan, hari ini pasien yang meninggal tersebut langsung dikuburkan sesuai protokoler Covid-19. Pasien itu juga sudah diambil sampel swab untuk diperiksa Reverse transcription polymerase chain reaction (RT PCR).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved