THR Bagi PNS, TNI dan Polri Cair Pertengahan Mei 2020, Berikut Ini 13 Golongan Penerimanya

Tunjangan hari raya ( THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri dijadwalkan cair pertengahan Mei 2020.

Editor: Bebet I Hidayat
Shutterstock
THR Bagi PNS, TNI dan Polri Cair Pertengahan Mei 2020, Berikut Ini 13 Golongan Penerimanya 

Meski tetap cair, para PNS akan menerima jumlah THR yang menurun dari tahun lalu.

Sri Mulyani menjelaskan, THR pada tahun ini hanya berupa gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami dan anak.

Sementara para PNS tak akan menerima tunjangan kinerja (tukin).

"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin. Pensiun juga teteap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," kata Sri Mulyani.

Lalu berapa besaran THR yang akan diterima di 2020?

Mengutip dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019, berikut ini kisaran besaran THR PNS sesuai dengan gaji pokok:

Golongan I

-Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

-Golongan Ib: rP 1.704.500 - Rp 2.472.900

-Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

-Golongan Id: Rp 1.851.80 - Rp 2.686.500

Golongan II

-Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

-Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

-Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved