THR Bagi PNS, TNI dan Polri Cair Pertengahan Mei 2020, Berikut Ini 13 Golongan Penerimanya
Tunjangan hari raya ( THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri dijadwalkan cair pertengahan Mei 2020.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Tunjangan hari raya ( THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri dijadwalkan cair pertengahan Mei 2020.
Update terbaru, ada 13 golongan aparatur sipil negara (ASN) penerima THR.
Pencairan THR PNS dan TNI-Polri diharapkan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19.
Namun, tak semua PNS, anggota Polri, dan prajurit TNI akan menerima THR.
Ada kriteria khusus ditetapkan pemerintah mengingat sedang terbatasnya anggaran karena saat ini pemerintah fokus pada penanganan COVID-19.
Siapa saja yang beruntung menerima THR?
• 250 Warga Keluyuran Malam Dirazia dan Dibawa ke Polresta, Setelah Jalani Rapid Test 5 Positif Corona
• Viral Tik Tok, Polwan Cantik Saling Tatap Mata dengan Seorang Pemuda, Warganet Jadi Baper
Wabah Virus Corona yang telah ditetapkan sebagai pandemi global berefek ke berbagai sektor kehidupan termasuk perekonomian.
Pemerintah juga telah menggelontorkan anggaran untuk penanganan Covid-19 yang ditetapkan Presiden Jokowi sebagai bencana nasional.
Sejumlah anggaran pun dipangkas untuk realokasi anggaran penanganan Covid-19, termasuk alokasi belanja pegawai.
Pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun.
Kekhawatiran soal tidak cairnya THR Lebaran Idul Fitri 2020 bagi para PNS, Polri, TNI pun sempat muncul ke publik.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemberian THR untuk PNS tetap akan berlangsung sesuai jadwal.
"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN TNIPolri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna dalam video conference, Selasa (14/4/2020), sebagaimana dikutip Tribunnewsdari Kompas.com.
Lalu, kapan THR PNS, Polri, dan TNI akan cair?
Menurut Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti, THR untuk PNS akan cair paling cepat 10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri.
Jika Idul Fitri tahun ini jatuh pada 24 Mei 2020 seperti yang telah ditetapkan ormas Muhammadiyah dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1441 Hijriah, maka kemungkinan THR akan cair sekira 14 Mei 2020, H-10Idul Fitri.