Kartu Pra Kerja

Ada Aroma Korupsi dalam Program Kartu Pra Kerja, MAKI Minta KPK Lakukan Penyelidikan

Nah program yang sangat bagus ini ternyata tidak benar-benar bersih. Penyelenggara dan mitra-mitra yang terlihat di sana diduga terlibat korupsi.

Editor: Agustinus Sape
AFP PHOTO/ANTHONY WALLACE via Tribun Timur
Kartu Pra Kerja merupakan salah satu program Presiden RI, Joko Widoodo atau Jokowi 

Sebelumnya diberitakan, keberadaan Ruangguru di program pelatihan Kartu Prakerja 2020 dipersoalkan publik.

Polemik Ruangguru akhirnya mendorong CEO-nya, Adamas Belva Syah Devara, mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Presiden Joko Widodo.

Tidak cuma mempersoalkan posisinya saat itu sebagai stafsus milenial, banyak kalangan mempertanyakan status Ruangguru yang merupakan perusahaan penaman modal asing (PMA) asal Singapura.

Karena dianggap perusahaan asing, Ruangguru dinilai tidak layak mengelola pelatihan Kartu Prakerja yang menyedot anggaran hingga Rp 20 triliun dari APBN tersebut.

Pihak Indonesia Corruption Watch ( ICW) menilai, program Kartu Prakerja yang dibuat Pemerintah akan berujung sia-sia saat dijalankan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, program tersebut akan sia-sia karena tidak ada jaminan para peserta Kartu Prakerja akan mendapat pekerjaan setelah mengiktui pelatihan yang disediakan.

"Prakerja sia-sia diberikan kepada warga karena ketika mereka lulus lalu kemudian tidak ada wadah yang menampung mereka, tidak ada pemberi kerja atau perusahaan yang menampung mereka," kata Wana dalam sebuah diskusi, Senin (4/5/2020).

Wana mengatakan, hal itu dapat terjadi lantaran kebanyakan perusahaan kini menerapkan kebijakan bekerja dari rumah.

Menurut Wana, program Kartu Prakerja ini juga menunjukkan Pemerintah gagal menetapkan prioritas di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Karena kalau kita lihat konsep awalnya adalah ada semacam produk atau program yang diberikan kepada warga dan kemudian ketika warga ikuti program tersebut diharapkan dapat skill untuk bekerja," ujar Wana.

Di samping itu, Wana menilai, pengadaan barang dan jasa dalam program Kartu Prakerja ini rawan dikorupsi.

Alasannya, delapan mitra penyedia pelatihan di program tersebut ditunjuk tanpa melalui prosedur pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam Pepres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa.

"Teman-teman bisa cek prakerja.go.id, di bagian bawah ada sejumlah perusahaan swasta yang membantu sejak awal pembentukan Prakerja ini. Kemudian perusahaan swasta yang membantu seolah-olah dapat privilege untuk dapatkan platform digital," ujar Wana.

Oleh karena itu, ICW meminta Pemerintah menghentikan program Kartu Prakerja dan mengevaluasi proses pengadaan Kartu Prakerja ini.

ICW pun mendorong Badan Pemerika Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turun tangan mengusut masalah di balik Kartu Prakerja tersebut.

"Mereka harusnya sudah masuk ke isu prakerja ini entah melalui mekanisme penindakan kah atau melalui mekanisme pencegahan," kata Wana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MAKI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kartu Prakerja"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved