KABAR GEMBIRA dari Pegadaian, Nasabah Tak Perlu Bayar Bunga Selama Masa Pandemi Covid-19

Tak heran, ada banyak karyawan yang PHK, banyak perusahaan yang omsetnya menurun drastis, dan banyak pegawai yang mengalami pemotongan gaji

Editor: Alfred Dama
PT Pegadaian
PT Pegadaian. 

KABAR GEMBIRA dari Pegadaian, Nasabah Tak Perlu Bayar Bunga Selama Masa Pandemi Covid-19 

POS KUPANG.COM -- Para ibu ataupun orang yang ingin modal cepat bisanya memilih jalan ke pegadian untuk menggadaikan barang-barang berharga

Namun beban selanjutnya adalah mengembalikan cicilan berikut buganya yang tak sedikt. Bahkan ada warga yang terpaksa merelakan harta berharga mereka lantaran tak sanggup lagi membayar  cicilan dan bunga

Namun kini, PT Pegadian memberikan kemuduhan sebagai wujud kepedulian di masa pendemi virus corona saat ini 

Di tengah pandemi virus corona ini, ada sejumlah kebijakan yang membuat kita tidak bebas.

Salah satunya Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB )

Dengan kebijakan PSBB , maka mau tak mau berimbas kepada sektor ekonomi masyarakat.

Tak heran, ada banyak karyawan yang PHK, banyak perusahaan yang omsetnya menurun drastis, dan banyak pegawai yang mengalami pemotongan gaji.

Bisa dibayangkan bagaimana mereka yang masih punya cicilan ke lembaga keuangan.

Tentu akan sangat berat melalui pandemi Covid-19 ini.

Tapi ada kabar baik bagi mereka yang punya angsuran ke Pegadaian.

PT Pegadaian (Persero) membebaskan bunga gadai hingga nol persen mulai Jumat (1/5/2020).

Ini berlaku selama pandemi Covid-19, hingga 31 Juli 2020 mendatang.

Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan, bebas bunga gadai merupakan program Gadai Peduli, sebagai satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Nantinya bunga 0 persen bakal diberikan kepada nasabah yang memiliki pinjaman hingga Rp 1 juta selama 3 bulan. Sebab, nasabah tersebut kebanyakan berasal dari sektor informal yang terdampak Covid-19.

"Ini dilakukan karena kami lihat pegadai di bawah Rp1 juta adalah mereka yang bekerja di sektor informal yang sangat terdampak Covid-19."

Jennie Blackpink Bikin Kejutan, Langsung Trending Topic Dunia dalam 15 Menit, Unggah 59 Foto Selfie

Korea Utara Negara Komunis yang Keras, Tapi di Ibu Kota Negara Ada Masjid dan Umat Muslim yang Taat

Celine Evangelista Tinggal di Rumah Mewah, Ternyata Istri Stefan William Pernah Penyuka Sesama Jenis

Foto Lama Ungkap Sosok Segar Jokowi 10 Tahun Lalu, Dulu Hanya Tukang Mebel Kini Presiden RI

"Itulah alasan kami memberikan relaksasi bunga selama 3 bulan, mulai bulan Mei," kata Kuswiyoto dalam RDP bersama DPR pada Kamis (30/4/2020).

Sasar jutaan nasabah

Kuswiyoto mengatakan, nasabah Pegadaian dengan pinjaman Rp1 juta mencapai 3,5 juta nasabah.

Dengan program bebas bunga gadai, kemungkinan akan terjadi peningkatan nasabah hingga 1,5 juta. Artinya, program ini menyasar 5 juta nasabah.

"Program pertama Gadai Peduli diharapkan bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai," ujar Kuswiyoto.

Adapun persyaratan dari program bunga 0 persen ini adalah, nasabah yang berada dalam satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan satu nasabah penerima saja.

Sementara program Gadai Peduli yang kedua, adalah penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi.

"Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian," sebutnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memberikan bantuan kredit berupa subsidi bunga sebesar 6 persen selama enam bulan, yang salah satunya diutarakan untuk pengusaha kecil yang melakukan pinjaman melalui Pegadaian.

"Mereka ini akan mendapatkan juga bantuan bunga atau subsidi bunga, pemerintah untuk Usaha Mikro (UMi), Mekaar, pegadaian, mendapatkan pembayaran bunga oleh pemerintah selama enam bulan sebesar 6 persen," ujar Sri Mulyani.

Tak hanya dari pegadaian, sejumlah cara dilakukan oleh Pemerintah.

Seperti yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta yang gencar membagikan sembako.

Sebagian Artikel ini sudah tayang di Intisari.Grid.ID dengan judul: Kabar Baik Bagi Para Nasabah Pegadaian, Selama Masa Pandemi Covid-19 Ini Anda Akan Terbebas dari Bunga!  https://intisari.grid.id/read/032134389/kabar-baik-bagi-para-nasabah-pegadaian-selama-masa-pandemi-covid-19-ini-anda-akan-terbebas-dari-bunga?page=all

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved