Corona di NTT

Dampak Corona - SPSI NTT Minta Pemerintah Segera Intervensi Tenaga Kerja Terdampak

SPSI Provinsi NTT meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di NTT segera mengintervensi bantuan kepada para tenaga

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Yen
Stanis Tefa 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SPSI) Provinsi NTT meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di NTT segera mengintervensi bantuan kepada para tenaga yang terdampak Corona Virus Disease ( Covid-19).

Ketua SPSI Provinsi NTT, Drs. Stanis Tefa menyampaikan hal ini saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Minggu (3/5/2020) malam.

Menurut Stanis, adanya pandemi Covid-19 ini,semua sektor pekerjaan mengalami dampak yang luar biasa, sehingga tidak sedikit tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) , dirumahkan, bahkan mengalami pengurangan waktu masuk kerja.

Tak Lulus Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 1 dan 2, Hildegardis Bingung Letak Kesalahannya Dimana

" Karena itu, sebagai ketua SPSI NTT saya minta pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi baik tingkat provinsi kabupaten dan kota segera intervensi bantuan kepada tenaga kerja yang terdampak Covid-19," kata Stanis.

Dijelaskan, intervensi bantuan pemerintah itu bisa berupa BLT dan JPS. Bahkan, bagi tenaga kerja yang terdampak ini perlu difasilitasi dengan kartu pra kerja.

Kartu Prakerja, Rian Harap Ada Tindak Lanjut

"Jadi untuk kartu pra kerja ini,bagi kami pemerintah jangan lagi buat pelatihan bagi para tenaga kerja. Tapi langsung beri mereka bantuan. Saat ini orang butuh makan minum,karena kerja tidak bisa lagi ," katanya.

Lebih lanjut, dikatakan dengan adanya protokol kesehatan menyangkut social distancing dan physical distancing,maka semua sektor pekerjaan mengalami dampak.

"Kita harapkan pemerintah benar-benar segera perhatikan, karena banyak sekali tenaga kerja kita di NTT yang alami dampak ini, terutama di perusahaan jasa. Kita dukung agar pemerintah bisa mendata secara baik tenaga kerja yang terdampak Covid-19 sehingga giliran penyaluran bantuan tidak tumpang tindih atau salah sasaran," ujarnya.

 Data Tenaga Kerja di NTT yang Terdampak Covid-19

- Tenaga Kerja yang di PHK : 219 orang dari 18 perusahaan

- Tenaga Kerja yang dirumahkan : 4.852 orang dari 221 perusahaan

- Tenaga kerja yang dikurangi waktu kerja : 1.458 orang dari 35 perusahaan

Total Tenaga Kerja Terdampak : 6.529 orang
Total Perusahaan : 275 perusahaan

Sumber : Posko Perlindungan Terdampak Covid -19 pada Dinas Koperasi ,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved