Berkas Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Manusak, Kabupaten Kupang P21

Masih ingat peristiwa berdarah yang terjadi pada malam Tahun Baru 2020 di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/Dok. Humas Polres Kupang
Penyerahan berkas kasus pembunuhan dengan korban Purnawirawan TNI di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang oleh penyidik Polres Kupang kepada JPU. 

POS-KUPANG.COM I BABAU--Masih ingat peristiwa berdarah yang terjadi pada malam Tahun Baru 2020 di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang NTT?

Dalam kasus pembunuhan dimana yang menjadi korban adalah purnawirawan TNI atas nama Pedro da Costa (60) warga RT18/RW07,  Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur pada Rabu (1/1/2020).

Berkas penyidikan kasus tersebut yang ditangani Polres Kupang kini sudah lengkap atau P21 sehingga telah dilakukan  tahap 2 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Wakapolda NTT Sambangi Warga Noelbaki Bantu Paket Sembako

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Paur Humas, AIPDA  Lalu Randy Hidayat menyampaikan hal ini ketika menghubungi Pos-Kupang.com, Minggu (3/5).

Dijelaskan Randy, penanganan kasus berdarah di malam Tahun Baru ini memang agak lambat karena situasi yang dihadapi terkait virus corona. Walaupun begitu, katanya, proses tetap jalan dan saat ini berkas sudah lengkap atau P21.

Korban PHK di Kota Kupang Pasrah Pada Keadaan

"Untuk kasus pembunuhan pada malam Tahun Baru 2020 di Desa Manusak kini sudah lengkap atau P21 sehingga telah dilakukan  tahap 2 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Randy.

Untuk diketahui, adapun kasus pembunuhan korban  Pedro da Costa (60) ini  berawal dari aksi kebut-kebutan sepeda motor di jalan jurusan Raknamo.

Bermula sekitar Pukul  00. 10 Wita, ada 2 orang pemuda berboncengan dengan sepeda motor sampai di TKP kemudian memainkan gas sepeda motor. Saat bersamaan pengendara mengeluarkan kata-kata ancaman sambil membawa panah berbentuk katapel.

Setelah itu,  tersangka  Joao da Costa alias Arjun yang merupakan warga di sekitar TKP yang saat itu sedang minum sopi (miras)  merasa tersinggung.

Ia mengambil parangnya kemudian mendatangi kedua pemuda pengendara motor tersebut. Tersangka kemudian memotong bagian depan motor.

Karena situasi gelap dan sudah banyak massa yang keluar,  kemudian salah seorang warga menegur tersangka lalu merampas parangnya.

Setelah diambil parangnya, tersangka tidak puas. Ia kembali lagi mengambil parang kedua di rumahnya. Ia kembali lagi ke TKP tersangka melihat salah satu  warga.

Karena situasi gelap tersangka langsung mengayunkan parangnya ke arah leher korban atas nama Pedro da Costa ( urnawirawan TNI) bagian belakang sehanyak 2 kali. Karena terkena parang menyebabkan korban terjatuh bersimbah darah.

Seorang anak korban kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Naibonat. Namun, dalam perjalanan korban meninggal dunia. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved