Korban PHK di Kota Kupang Pasrah Pada Keadaan

Emilianus Samo (27) karyawan yang di-PHK sebelumnya ia bekerja pada satu koperasi harian dan mingguan di Kota Kupang

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Korban PHK di Kota Kupang Pasrah Pada Keadaan
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Emiliano Samo, korban PHK karyawan di Kota Kupang. Sabtu (03/05/2020)

POS-KUPANG.COM| KUPANG - Emilianus Samo (27) karyawan yang di-PHK sebelumnya ia bekerja pada satu koperasi harian dan mingguan di Kota Kupang.

Kata Emil kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (03/05/2020) " saya sudah 7 bulan bekerja pada koperasi tersebut, namun karena dampak dari Covid-19 saya diberhentikan".

"Kehilangan pekerjaan membuat beban hidup saya kian sulit. Apalagi masih ada angsuran kredit barang yang perlu saya bayar perbulan, serta kebutuhan hidup yang saat ini memaksakan diri saya agar harus mencari pekerjaan baru" ungkap Emil.

Gagal Diberangkatkan, Calon Penumpang Pesawat Mengeluh

"Setelah diberhentikan dari tempat kerja, saya mencoba untuk membawa lamaran di beberapa diler di Kota Kupang. Informasi yang disampaikan dari diler bahwa sudah memproses lamaran ke pusat, namun karena virus Covid-19 yang makin meningkat sehingga belum dipanggil" ujar Emil

Lanjut Emil, apalagi situasi Covid-19 yang semakin berkepanjangan, banyak tempat-tempat yang sudah ditutup, dan kita lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, terpaksa pasrah pada situasi dan keadaan saat ini.

Satgas Covid-19 Sisir Pulau Terluar di Kabupaten Sikka

"Harapan saya, semoga pandemi Covid-19 berakhir, dan bumi kita normal kembali dari ancaman virus yang mematikan ini," kata Emil. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved