Alasan ini Hingga Pelaku Merampok dan Membunuh Bos Ayam Goreng saat jadi Taksi Online? Simak Info
Ihram (23), pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online yang juga pengusaha ayam bakar, Ade Bachtiar Rifai (35) di Jalan Gurame, Kelurahan Jati, Pul
POS KUPANG.COM-- - Ihram (23), pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online yang juga pengusaha ayam bakar, Ade Bachtiar Rifai (35) di Jalan Gurame, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur akhirnya ditangkap.
Irham ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jalan Taman Mini I Nomor 1, RT 3/RW 2, Kelurahan, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (1/5/2020) saat hendak menjual empat ban sekaligus pelek mobil korban.
Irham diketahui membawa kabur mobil Honda Brio milik korban.
Ia mengaku melakukan perampokan itu karena motif ekonomi.
Yaitu karena memiliki utang dan untuk biaya kelahiran sang istri.
Setelah menghabisinya dengan menusukkan obeng ke bagian leher belakang korban, pada Kamis (30/4/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan korban Ade Bachtiar adalah sasaran ketiga dari pelaku.
Konpers ungkap pelaku pembunuhan bos ayam goreng, di mapolda metro, sabtu (2/5/2020). (Warta Kota/Budi Malau)
Sebelumnya pelaku yang berencana hendak merampok mobil sopir taksi online sudah dua kali memesan taksi online untuk beraksi tapi tak jadi karena ragu-ragu.
"Awalnya tersangka pada tanggal 29 April 2020 membuat akun pada salah satu aplikasi taksi online Gojek dengan menggunakan identitas palsu atas nama Bambang. Lalu menggunakan nomor handphone yang teregistrasi bukan atas nama miliknya," kata Yusri, Sabtu (2/5/2020).
Kemudian tambah Yusri pada Kamis 30 April 2020, tersangka berencana melakukan pencurian dengan merampas kendaraan milik pengemudi taksi online.
"Di mana niat tersebut telah dilakukannya dengan memesan sebanyak dua kali. Tapi dirinya mengurungkan niatnya karena takut beresiko.
Kemudian saat melakukan pemesanan yang ketiga kalinya sekitar pukul 16.00 Wib, sopir taksi yang online yang disasar adalah korban Ade Bachtiar," katanya.
Karenanya kata Yusri, Ihram sudah merencanakan maksudnya untuk merampok sopir taksi online yang korbannya dipilih secara acak.
Motif Ekonomi
Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motif utama pelaku adalah motif ekonomi yakni untuk menguasai kendaraan yakni mobil Honda Brio warna hitam milik korban.
"Motif pelaku adalah motif ekonomi. Pelaku ingin menguasai mobil korban untuk dijual, karena butuh uang untuk bayar utang Rp 11 Juta, biaya istrinya yang baru melahirkan 29 April lalu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (2/5/2020).
Karena itulah, kata Yusri, pelaku merencanakan aksinya dengan menyasar sopir taksi online.
"Pelaku berpura-pura menjadi penumpang taksi online, di tengah perjalanan pelaku menusuk bagian tubuh korban menggunakan obeng yang ditemukan di jok kiri belakang mobil.
Setelah korban keluar dari mobil pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban," kata Yusri.
Yusri menjelaskan awalnya tersangka Ihram, pada tanggal 29 April 2020 membuat akun pada salah satu aplikasi taksi online, yaitu Gojek.
Dengan menggunakan identitas palsu atas nama Bambang dan menggunakan nomor handphone yang bukan atas nama miliknya
"Kemudian pada tanggal 30 April 2020, tersangka berencana melakukan pencurian dengan merampas kendaraan milik pengendara taksi online," ujar Yusri.
Sekitar pukul 16.00, katanya tersangka Ihram memesan taksi online gocar dengan menggunakan akun palsu tersebut dan menggunakan handphone miliknya.
Dari Jalan Laut Samudra No. C10 dengan tujuan ke Jalan Gurame No. 23, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Dimana lokasi tujuan tersebut dekat dengan rumah tersangka," katanya.
Kemudian di perjalanan tersangka mengukuhkan niatnya untuk menyerang pengendara Gocar
dengan tangan kosong.
"Namun saat tersangka duduk dibelakang, tersangka melihat ada obeng di kantong jok belakang sebelah kiri supir dan tersangka langsung menguasai obeng tersebut untuk melukai korban," katanya.
Sampai di tempat tujuan, tersangka menanyakan berapa ongkos yang harus dibayarkan.
"Selanjutnya tersangka memulai aksinya dengan mengambil obeng tersebut dan langsung menusukkan ke bagian leher kiri belakang korban.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul tersangka. Namun karena luka terlalu dalam, korban keluar dari mobil meminta tolong sambil berteriak 'maling' hingga akhirnya korban tersungkur di pedestrian dan meninggal dunia," papar Yusri.
Setelah korban keluar dari mobil kata Yusri, tersangka langsung berpindah posisi dari jok belakang ke bagian jok depan bagian kanan dan langsung mengunci pintu mobil tersebut dan membawa kabur mobil korban ke jalan besar.
"Dan selanjutnya ke arah Jalan Raya Kalimalang dan sampai di bawah Fly Over Kalimalang. Di sana tersangka memarkirkan dan meninggalkan mobil tersebut, kemudian kembali ke rumahnya
dengan menggunakan angkutan umum," kata Yusri.
• SIMAK Penyesalan Michael Essien Usai Keluar dari Persib Bandung, Umuh Muchtar Sebut Soal Gaji ?
Pelaku katanya berencana menjual bagian per bagian mobil korban.
Yusri menjelaskan Ihram dibekuk saat hendak menjual empat ban sekaligus pelek mobil Honda Brio milik korban di Jalan Taman Mini I, Pinangranti, Makasar, Jakarta Timur, Jumat siang.
"Saat pelaku hendak menjual empat ban sekaligus peleknya di Jalan Taman Mini, Pinangranti, Makasar, petugas Subdit Resmob membekuk dan menangkap pelaku di sana," kata Yusri.
Yusri menjelaskan usai menghabisi korban dan membawa kabur mobilnya, Ihram memarkirkan mobil di bawah Fly Over di Jalan Kalimalang, Jakarta Timur.
"Kemudian tersangka kembali kerumahnya di Pulogadung, dengan menggunakan angkutan umum. Tersangka sempat tidur di rumahnya," kata Yusri.

Lalu, Jumat (1/5/2020) atau keesokan harinya ekitar pukul 09.00 Wib kata Yusri tersangka berangkat dari rumahnya menuju lokasi dimana ia memarkirkan mobil Honda Brio korban yakni di bawah Fly Over Kalimalang.
"Tersangka menuju ke rumah adik iparnya yakni D untuk meminta tolong mengantar menjual pelek dan ban mobil hasil aksinya di daerah Taman Mini Square di Jalan Taman Mini I," kata Yusri.
Kemudian mereka bersama-sama pergi ke lokasi tersebut, di mana tim gabungan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya sudah bersiap di lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Ihram di Jalan Taman Mini I
No.1, RT 3/RW 2, Pinang Ranti, Kecamatan. Makasar, Jakarta Timur, Jumat siang," kata Yusri.
Atas perbuatannya kata Yusri, tersangka Ihram dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencna, junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Yang ancaman maksimalnya pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," kata Yusri. (bum)
Tags
perampokan bos ayam goreng
Bos ayam goreng dibekuk
Bos Ayam Goreng Tewas
alasan perampok bunuh bos ayam goreng
Berita Terkait :#Perampokan Bos Ayam Goreng
Perampok Bos Ayam Goreng Ditangkap saat Jual Empat Ban Mobil Milik Korban
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Alasan Pelaku Merampok dan Membunuh Bos Ayam Goreng saat jadi Taksi Online, https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/02/ini-alasan-pelaku-merampok-dan-membunuh-bos-ayam-goreng-saat-jadi-taksi-online?page=all.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Mohamad Yusuf