Penjelasan PLN Terkait Token Gratis Pelanggan PLN 900 VA Non Subsidi dan 1300 VA

Sejumlah pelanggan PLN, terutama pelanggan PLN 900 VA Non Subsidi dan 1300 VA langsung bereaksi.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
dok
Logo PT PLN (Persero) 

Penjelasan PLN Terkait Token Gratis Pelanggan PLN 900 VA Non Subsidi dan 1300 VA

POS-KUPANG.COM - Setelah pemerintah menggratiskan tagihan listrik untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan PLN 900 VA, beredar pula informasi bahwa PLN juga akan memberikan diskon untuk pelanggan PLN 900 VA Non Subsidi dan pelanggan PLN 1300 VA.

Sejumlah pelanggan PLN, terutama pelanggan PLN 900 VA Non Subsidi dan 1300 VA langsung bereaksi. Ada yang langsung mencoba, tapi gagal. Ada pula yang menanyakan cara mendapatkan diskon tersebut.

Informasi ini ternyata sudah sampai di lingkungan PLN. Menurut PLN, tidak ada kebijakan untuk memberikan diskon kepada pelanggan PLN 900 VA Non Subsidi dan pelanggan PLN 1300 VA.

PLN menegaskan bahwa pembebasan tagihan dan diskon tarif listrik PLN berlaku sesuai yang ditetapkan Pemerintah.

Berikut salinan penjelasan manajemen PLN tentang kebijakan diskon listrik PLN, yang diterima Tribunnews.

Jakarta, 1 Mei 2020,- Sehubungan dengan adanya berita di media massa terkait kebijakan penggratisan tagihan listrik Pelanggan PLN 900 VA Non Subsidi dan 1300 VA, Bisa dipastikan bahwa informasi bukan kebijakan ataupun program dari PLN ataupun Pemerintah.

PLN hanya patuh dan tunduk terhadap segala hal yang telah diputuskan dan diumumkan Pemerintah, dan sampai saat ini tidak ada pemberian token gratis maupun penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan 900 VA Non-Subsidi dan 1300 VA.

Pembebasan tagihan atau token gratis, sebagaimana telah diputuskan Pemerintah dan dilaksanakan oleh PLN, adalah berlaku untuk pelanggan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pelanggan Rumah Tangga 900 VA Subsidi, yang telah ditetapkan Pemerintah pada tanggal 31 Maret 2020 dan berlaku untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020. Kebijakan lanjutan dari program pembebasan tagihan ditetapkan tanggal 29 April 2020 untuk pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) 450VA dan Industri skala Kecil 450VA yang berlaku mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2020.

Kontak: Made Suprateka

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini  dilakukan bertahap.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka (TRIBUNNEWS/Ria anatasia)

"Yang sudah dimulai pada tanggal 1 April, paling lambat tanggal 11 April seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," kata Suprateka dalam keterangan tertulis 

Ia mengatakan, kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

PLN menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan kebijakan tersebut.

Cara klaim token listrik gratis PLN

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved