Listrik Gratis

Login www.pln.co.id Listrik Gratis 6 Bulan untuk Usaha Kecil & Pelanggan 450 VA dan 900 VA Subsidi

Manajemen PT PLN Persero kembali mengeluarkan kebijakan keringanan listrik gratis untuk masyarakat. Kali ini untuk usaha kecil selama 6 bulan.

Editor: Hasyim Ashari
(TRIBUNNEWS/ JEPRIMA)
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). 

3. Pelanggan bisnis kecil

Pemerintah akan menggratiskan listrik bagi pelanggan bisnis kecil dan industri kecil. Skemanya, gratis listrik diberikan selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020.

Syarat listrik gratis 6 bulan ini yakni mereka yang masuk ketegori pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA, termasuk diantaranya 500 ribu Pelanggan berbasis token.

Nantinya pulsa listrik gratis yang sudah tersedia langsung bisa digunakan. Lalu bagi pelanggan prabayar, token gratis listrik diberlakukan dengan skema bebas tarif sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (belaku Mei - Oktober 2020).

PLN memastikan bahwa pada hari Minggu (3/5/2020), seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya sesuai target pemerintah.

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com berjudul: Berikut Syarat Dapat Listrik Gratis PLN selama 6 Bulan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved