Corona di NTT

Kadis Pendidikan TTS : Jangan Biarkan Corona Melunturkan Semangat Belajar

tahun ini, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei dirayakan dalam suasana sepi, akibat adanya wabah virus Corona.

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/dion
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa 

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - Tahun ini, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei dirayakan dalam suasana sepi, akibat adanya wabah virus Corona.

Tak ada upacara bendera, Tak ada perlombaan dan tak ada musik. Bupati TTS, Egusem Piether Tahun lewat surat edarannya meminta semua guru dan siswa mengikuti upacara hari pendidikan nasional yang disiarkan stasiun TVRI dengan tema belajar dari covid 19. Karena baik ditingkat sekolah maupun kabupaten tidak ada perayaan Hardiknas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (2/5/2020) melalui sambungan telepon mengatakan, walaupun tahun ini perayaan Hardiknas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, namun tidak boleh sampai memudarkan semangat belajar. Hardiknas di tengah covid 19 harus dimaknai dengan mengobarkan semangat belajar di rumah.

Para siswa harus benar-benar melaksanakan belajar di rumah dengan baik. Bagi para guru, Sipa memberikan semangat agar tetap menjalan tugas dengan mendistribusikan tugas belajar di rumah kepada seluruh siswa.

" Walau Tahun ini tidak ada perayaan Hardiknas, namun semangat belajar di rumah harus tetap digalakan. Para guru tolong pastikan tugas-tugas untuk siswa selama masa belajar di rumah harus benar-benar sampai dan dikerjakan dengan baik. Jangan sampai covid 19 membuat pudar semangat belajar kita," pesan Sipa.

SIMAK Pengakuan Komplotan Gadis Lesbi Belia Tega Bunuh Sopir Taksol? Ini Pengakuan Si Pembunuh

Kepada para orang tua, Sipa berharap bisa menaruh perhatian lebih kepada anak-anak selama masa belajar di rumah sehingga pelaksaan belajar di rumah benar-benar dilakukan anak dengan baik.

" Peran orang tua selama masa belajar di rumah sangat penting. Jangan sampai masa belajar di rumah justru dijadikan anak sebagai masa libur panjang," pintanya.

Ketika ditanyakan terkait nasib guru honorer di masa belajar di rumah apakah haknya tetap dibayarkan, Sipa mengatakan, hak guru honorer harus tetap dibayarkan. Pasalnya selama masa belajar di rumah, peran guru honorer sangat menonjol, mulai dari mendistribusikan soal, menjembut lembaran jawaban ke rumah siswa hingga mendistribusikan kembali tugas baru untuk para siswa.

KABAR GEMBIRA, PLN Akan Bebaskan Listrik Selama 6 Bulan, Listrik di Rumah Kamu Termasuk ?

Namun karena adanya revisi RKS sesuai juknis BOS, dimana harus ada alokasi dana untuk penanganan Covid 19 di lingkungan sekolah, sehingga hingga saat ini belum semua sekolah memasukan kembali hasil revisi RKS nya. Baru 20 persen sekolah di TTS yang sudah memasukkan revisi RKS.

" Bagi sekolah yang sudah memasukkan kembali revisi RKS nya dan dana sudah ada di rekening sekolah bisa digunakan untuk membayar hak para guru honorer. Bagi sekolah yang belum, kita himbau agar segera masukan revisi RKS nya," pungkasnya. (din)

Ternyata Kiper Persija Jakarta ini Sibuk Bantu Istri Selama Bulan Puasa, Begini Kisahnya,Simak Info

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa (POS-KUPANG.COM/Dion Kota)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved