KABAR GEMBIRA, PLN Akan Bebaskan Listrik Selama 6 Bulan, Listrik di Rumah Kamu Termasuk ?
Pembebasan tagihan tersebut merupakan rencana pemerintah dalam memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat virus Corona dan mengupaya
POS KUPANG.COM-- Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan bebaskan tagihan listrik pelanggan di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama enam bulan.
Pembebasan tagihan tersebut merupakan rencana pemerintah dalam memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat virus Corona dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di UMKM.
Termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak tersentuh atau terjangkau lembaga keuangan maupun perbankan.
Ada lima skema besar program yang ditujukan kepada pelaku usaha kecil dan menengah untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah.
• Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Gadis 13 di Labuan Bajo - Manggarai Barat
Yakni Program Keluarga Harapan, paket sembako, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa, maupun pembebasan dan pengurangan tarif listrik.

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Zulkifli Zaini menyatakan, PLN menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA.
Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token listrik gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh pemerintah melalui Rapat Terbatas pada 29 April 2020 silam.
“Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan bapak presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” papar Zulkifli.
• SIMAK Prediksi Ekonom Senior Indef, 40 Juta Orang Bakal Jatuh Miskin Imbas Pandemi Corona Info

Asal tahu saja, sebulan yang lalu pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50% bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi.
Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan diambil oleh Pemerintah.
“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian pemerintah dalam melindungi dan membantu para pelaku bisnis dan industri kecil. Kami juga akan menempuh berbagai jalur sehingga pembebasan tagihan dapat secepatnya dinikmati oleh pelanggan yang berhak,” ungkap Zulkifli.
Ia menambahkan, apabila pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik pada tahap pertama menyasar rumah tangga dan berlaku selama 3 bulan, maka kebijakan kedua ini pemerintah akan memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi hingga enam bulan.
• SIMAK Pengakuan Komplotan Gadis Lesbi Belia Tega Bunuh Sopir Taksol? Ini Pengakuan Si Pembunuh
“Sangat tergambar jelas bagaimana upaya keras dan terencana dari bapak presiden untuk melindungi kalangan bisnis dan industri kecil, karena pada program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang. Kami akan siapkan teknisnya secepat mungkin, sehingga kebijakan mulia ini dapat dirasakan secepat-cepatnya sesuai perintah presiden,” kata Zulkifli.
Saat ini, menurut Zulkifli, tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500.000 pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token di Indonesia.
Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis.