Corona di Belu
Tak Terima Mobilnya Disemprot Disinfektan, Dokter Berdebat Dengan Petugas Covid-19
Seorang oknum dokter yang diketahui bernama Yanti Hale Kehik berdebat dengan petugas penjagaan Posko Pengendalian dan Pencegahan Covid-19
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA-----Seorang oknum dokter yang diketahui bernama Yanti Hale Kehik berdebat dengan petugas penjagaan Posko Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 di Teun, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi NTT, Kamis (30/4/2020).
Dokter yang bertugas di Puskesmas Seon, Kabupaten Malaka itu berdebat dengan petugas posko karena mobilnya disemprot disinfektan oleh petugas.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis 30/4/2020) sekitar pukul 13.30 Wita, bertempat di Posko Covid-19 Teun, Dusun Babira, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu telah terjadi saling debat antara petugas jaga Covid-19 Teun dengan seorang oknum dokter.
• UPDATE CORONA: Sikka Siapkan 51 Ruangan Isolasi Covid-19
Kejadian tersebut berawal ketika satu unit kendaraan roda empat jenis toyota Agya warna merah dengan nomor polisi W 1531 EZ yang di kendarai oleh dr. Yanti Hale Kehik dihentikan oleh petugas. Saat turun dari kendaraan dr. Yanti sempat memesan kepada petugas penyemprot agar mobilnya tidak disemprot namun petugas tetap melakukan penyemprotan disinfektan sesuai dengan aturan.
Melihat petugas menyemprot disinfektan di mobilnya, dr Yanti tidak puas kemudian ia memarahi petugas. Ia beralasan mobilnya sudah dibersihkan sebelum melakukan perjalanan sehingga ia meminta mobilnya tidak disemprot.
• Cegah Corona - Kepala ASDP Sape Mengaku Dimarahi Bupati Gidion Mbilijora
Berdasarkan pengakuan dari petugas jaga Bripka Hendri Fahi Bere (Kasium Polsek Raimanuk), mereka menjalankan tugas sesuai dengan instruksi atau protokol pemerintah bahwa setiap kendaraan baik roda dua,empat atau lebih dan barang bawaan lainnya disemprot disinfektan.
Setelah kejadian, oknum dokter tetap melakukan pegecekan suhu tubuh dan hasil tesnya menunjukan 37,2 derajat celcius dan kemuadian melanjutkan perjalanan ke Kota Atambua.
Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan meminta aparat hukum agar memroses hukum oknum dokter yang diduga melakukan perlawanan terhadap petugas pengendalian dan pencegahan Covid-19 di Posko Teun, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
Wakil Bupati Belu, Drs. J.T Ose Luan saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat (1/5/2020) membenarkan kejadian tersebut. Menurut Ose Luan, ia sudah mendengar informasi tersebut namun perkembangan proses selanjutnya belum diketahui.
Menurut Ose Luan, jika persoalan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek maka polisi segera memroses hukum yang bersangkutan sesuai dengan atauran berlaku.
"Kalau sudah diadukan ke polsek, saya rasa ikuti aturan saja supaya ini jadi pembelajaran", tegas Ose Luan.
Menurut Ose Luan, ketika ia mendengar informasi tersebut, ia sangat menyanyangi sikap seorang dokter yang sangat mengerti dengan masalah kesehatan tapi malah menunjukkan sikap yang tidak tepat.
"Saat orang menyampaikan kepada saya, saya bilang bagini, memang tidak semua orang mengerti dan paham tentang covid ini. Yang menjadi aneh adalah seorang dokter bertingkah atau bersikap seperti itu", ungkap Ose Luan.
Terkait masalah tersebut Ose Luan mengatakan, jika sudah dilaporkan kepada aparat berwajib maka diusut lebih lanjut sehingga masalah seperti ini tidak terulang lagi.
Lanjut Ose, meski oknum dokter tersebut memberikan alasan tertentu namun ketika kita melintasi di perbatasan wilayah maka segala macam protokol kesehatan yang ada di posko itu harus ditaati termasuk pejabat pemerintah dan siapun dia. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)