Pencabulan di Labuan Bajo
Akhir Pelarian Pelaku Pencabulan Gadis 13 Tahun di Labuan Bajo
pelaku dibekuk tim gabungan Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) bekerja sama dengan Polres Manggarai.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Dijelaskannya, telah diamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut yakni motor milik pelaku beserta kunci motor yang digunakan pelaku dan pakaian.
Kasus tersebut dilaporkan pada Sabtu malam oleh keluarga korban dan saat ini dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini penanganan perkara dalam tahap penyelidikan nomor : SP Lidik /80/IV/2020/ Sat Reskrim tanggal 26 April 2020," jelasnya.
Sementara itu, usai melakukan pemeriksaan awal, korban selanjutnya menjalani Visum Et Repertum.
"Kami sedang berkoordinasi dengan petugas rumah sakit untuk hasil Visum Et Repertum korban," ungkapnya.
• Tim Covid 19 Jemput Warga 8 Nangahale Talibura Jalani Karantina di SCC Maumere
• Kodim 1618 TTU Bagikan Masker Gratis untuk Pengendara
• Terkait Pelaku Pencabulan, Kasat Reskrim Polres Mabar :Terima Kasih Kepada Masyarakat yang Membantu
• Identitas Tujuh Pasien Positif Covid-19 NTT Bocor ke Publik
Pihaknya pun telah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi petunjuk dalam kasus tersebut.
Aparat kepolisian juga telah memeriksa dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)