Warga Ende Minta Pendatang Tak Masuk Wilayah Mereka Selama Pandemi Corona

Pasca keputusan Bupati Ende Djafar Achmad menutup pintu masuk dan keluar Ende, masyarakat desa semakin meningkatkan kewaspadaan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI.
Bupati Ende Djafar Achmad saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di Kantor Bupati Ende, Selasa (31/3/2020). 

POS-KUPANG.COM | ENDE -Pasca keputusan Bupati Ende Djafar Achmad menutup pintu masuk dan keluar Ende, masyarakat desa semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap orang pendatang atau wajah baru.

Warga Desa Saga Kecamatan Detusoko misalnya, mengancam menembak panah jika ada orang baru nekat masuk wilayahnya. Ancaman itu disampaikan secara terbuka, lewat sebuah spanduk berukuran besar.

"Orang Baru Dilarang Masuk, Berani Masuk Kena Panah," demikian pesan pada spanduk yang terpampang di jalan masuk Desa Saga. Di belakang spanduk tersebut berdiri sebuah tenda dari bambu. Baliho dan tenda itu tidak jauh dari permukiman penduduk.

Petani Milenial Pepaya California Organik di Kabupaten Kupang Beromzet Rp 60 Juta Per Bulan

"Wah sudah lama itu. Kami tidak tau siapa yang buat tapi memang sudah lama, kami setiap hari lihat," ujar Anton, pengendara sepeda motor, saat ditemui di lokasi pemasangan baliho, Rabu (29/4/2020).

Tak lama setelah Anton melintas, muncul pikap yang mengangkut penumpang dari pasar. Beberapa penumpang mengaku tulisan itu baik supaya orang baru takut masuk ke Desa Saga.

Warga Desa Saga, Yuven Xaverius Sidi mengatakan, spanduk tersebut dibuat oleh kelompok anak muda. "Yah ini maksudnya mau jaga supaya orang dari luar jangan dulu masuk ke Desa Saga," katanya.

Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, Kapolres Sumba Barat Daya Sudah Periksa Saksi

"Terus terang saya dan warga di sini takut makanya kami waspada. Saya setuju juga dengan baliho ini," tambah Yuven.

Koordinasi Bupati Sedaratan Flores

Pemerintah provinsi melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTT meminta Bupati Ende Djafar Achmad untuk mengkomunikasikan kebijakan menutup jalur darat, laut, udara dari dan ke Ende dengan para bupati sedaratan Pulau Flores.

"Kebijakan itu baik. Namun demikian harus dikomunikasikan secara baik dengan semua pihak termasuk para bupati sedaratan Flores," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTT, Marius Ardu Jelamu di Kupang, Rabu (29/4).

"Perlu komunikasi. Apalagi di wilayah Flores kan kita saling tergantung soal logistik dan sembilan bahan pokok seperti sembako," tambahnya.

Menurut Marius, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang cukup efektif untuk mperlambat penyebaran virus Corona. "Ini kita bisa lihat di angka-angka yang kita publish," katanya.

Pemprov NTT, kata Marius, mendukung upaya Pemda Ende untuk menempatkan tenaga medis di setiap pintu perbatasan. Hal itu untuk memastikan setiap orang masuk dan keluar wilayah Ende dalam keadaan sehat.

Ia menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 9 tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, ditegaskan bahwa untuk dapat ditetapkan PSBB, suatu wilayah baik provinsi, kabupaten ataupun kota harus memenuhi kriteria antara lain, jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah; dan terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Dalam situasi dan kondisi seperti ini dibutuhkan kepatuhan dan disiplin dari warga masyarakat NTT untuk selalu mengikuti protokol-protokol kesehatan sebagaimana yang disampaikan WHO dan otoritas pemerintah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved