Dianiaya Oknum Polisi, Warga Lapor ke Propam Polda NTT

laporan kasus pidana pengeroyokan oleh anggota buser sudah dilaporkan ke Polsek Alak dan laporan pelanggaran disiplin disampaikan ke Bid propam Polda

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Korban penganiayaan mengadukan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Bid Propam Polda NTT, Selasa (28/4/2020).   

 Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Alfred Ludji alias Ape (50), warga RT 18/RW 07, Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadukan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Bid Propam Polda NTT, Selasa (28/4/2020).

Ape mengaku dianiaya sejumlah oknum polisi dari Polres Kupang Kota pada Minggu (26/4/2020) petang di jalan baru, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Akibat penganiayaan ini, Ape mengalami luka di dahi kiri, mulut, hidung, rasa sakit pada tangan dan kaki serta perut akibat ditendang dan dipukuli. Ape dituduh bermain judi dan menjadi beking permainan judi jenis sabung ayam.

Jangan Panik, Dinas Ketahanan Pangan Sikka Rapid Test Sayur dan Buah di Pasar

"Saya dituduh jadi beking judi ayam padahal saya ke lokasi itu untuk jalan-jalan dan minum air kelapa muda," ujar Ape didampingi istrinya, Dorce Ludji-Ngede, Selasa (28/4/2020) usai pemeriksaan di bid Propam Polda NTT.

Ape mengaku, pada Minggu petang ia memang ke jalan baru dan menonton permainan sabung ayam. Saat itu ada suara tembakan diduga dari anggota Buser Polres Kupang Kota yang melakukan penggerebekan.

"Karena tidak terlibat, saya santai saja berjalan ke penjual kelapa muda dan minum air kelapa," ujarnya.

Ini Penjelasan Kasat reskrim, Polisi Tunggu Hasil Mediasi di Batalyon Tempat Kerja Suami Coni

Namun ia mengaku didatangi sejumlah anggota polisi dan menangkapnya. "Saya dituduh  bermain judi dan tangan saya ditarik paksa ke belakang kemudian diborgol," tandasnya.

Ape mengaku digiring sambil berjalan kaki dan ada anggota polisi menendang kakinya. Ape berusaha menjelaskan dan tidak terima diborgol. Namun ia dianggap melawan sehingga dibanting dan ditarik.

"Saya dibanting hingga dahi saya luka," tandasnya.

Tidak hanya itu, Ape mengaku ditendang pada bagian dada dan dipukul beberapa kali. Ia juga mendapat kekerasan verbal karena mendapatkan kata-kata kasar.

Ape pun dibawa ke Mapolsek Alak untuk proses lebih lanjut. 

"Di Polsek Alak saya tidak diperiksa layaknya pelaku tindak pidana. Aneh nya saya langsung dipulangkan begitu saja," ujar Ape.

Ape meyakinkan kalau para pelaku yang menganiaya nya adalah anggota Buser Polres Kupang Kota. Ape sempat mengabari istrinya untuk datang ke Mapolsek Alak guna menjemputnya.

Dorce Ludji-Ngede juga menyesalkan perlakuan oknum anggota polisi terhadap suaminya. "Mereka (polisi) menendang kaki suami saya padahal suami saya ada sakit asam urat," ujarnya sambil menangis.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved