Tanaman Padi di Lewa Dimusnahkan, DPRD Sumba Timur Pantau Lokasi, ini Liputannya

Ada juga warga yang hendak tanam pada Maret lalu, kami minta jangan tanam," kata Andreas. Saat itu Andreas juga mengatakan akan menyerahkan berita aca

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Warga penggarap lahan sawah di Lewa, Kabupaten Sumba Timur sedang mengikuti pertemuan dengan DPRD Sumba Timur dan Dinas Pertanian Sumba Timur di Lewa, Selasa (28/4/2020) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM /WAINGAPU - DPRD Sumba Timur memantau lokasi Balai Benih Unggul (BBU) Lewa. Pemantauan ini menyusul adanya pemusnahan atau pembajakan tanaman padi oleh Dinas Pertanian (Distan) Sumba Timur.

Kehadiran DPRD Sumba Timur di Lewa , Selasa (28/4/2020) dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumba Timur, Umbu Kahumbu Nggiku, Ketua Komisi B, Ebenhaezer Ranggambani dan beberapa anggota Komisi B.
Hadir Plt. Kepala Distan Sumba Timur, Oktavianus Mb. Muku,S.P,M.Si, Kepala Bidang , Tanaman Pangan,Mariana Praing,

Kepala BBU Lewa, Andreas Merang. Hadir pula Camat Lewa, Drs. Banju Ndakumanung.
Wakil Ketua DPRD Sumba Timur , Umbu Kahumbu Nggiku, mengatakan, biasanya DPRD turun kalau ada laporan resmi,tapi ini ada lain.

"Kali ini kita datang klarifikasi karena ramai informasi di media sosial," kata Umbu Nggiku.
Dia mengakui, adanya masalah di Lewa menyangkut pemusnahan padi di lahan BBU.
"Bukan kita melihat siapa yang salah dan siapa yang benar. Kalau cinta daerah ini, mari kita duduk bersama untuk selesaikan," katanya.

Ketua Komisi B DPRD Sumba Timur, Ebenhaezer Ranggambani mempertanyakan siapa yang mengerjakan lahan 8 ha di BBU Lewa.

"Apakah ada masyarakat atau staf BBU . Kalau ada katakan ada.Perlu ada penataan dan siapa
yang mengizinkan untuk dikelola," kata Ebenhaezer.

Saat pemantauan,DPRD Sumba Timur meminta sejumlah penjelasan pemerintah soal pembabatan tanaman padi di BBU Lewa.

Pantauan POS-KUPANG.COM, tanaman padi ini ditanam di lahan seluas 8 ha. Tanaman padi di BBU ini rata-rata sudah memasuki fase generatif.

Lahan ini diolah oleh 10 orang dan dibagi rata dengan cara mengundi.
Kabid Tanaman Pangan Distan, Mariana Praing saat diberi kesempatan oleh Plt. Kadis Pertanian Sumba Timur, Oktavianus Mbaku Muku,S.P,M.Si menyampaikan soal pembajakan lahan sawah.
Menurut Mariana, sudah ada kesepakatan untuk melakukan penanaman atau perbenihan.

"Tapi kami datang tidak ada persiapan.Kami terus lakukan pengawasan, jadi tidak benar jika katakan bahwa kami tidak awasi," kata Mariana.

Kepala BBU Lewa, Andreas Merang, mengatakan, ada 11 kali pertemuan dengan warga penggarap lahan di BBU Lewa.

"Ada juga warga yang hendak tanam pada Maret lalu, kami minta jangan tanam," kata Andreas.
Saat itu Andreas juga mengatakan akan menyerahkan berita acara rapat.

Plt. Kadis Pertanian Sumba Timur, Oktavianus Mbaku Muku,S.P,M.Si, mengatakan, lahan seluas 8 ha itu perlu diatur oleh pemerintah agar dikelola secara merata dan adil oleh masyarakat.
"Lahan ini lahan milik dinas dan dikelola masing-masing," kata Oktavianus.

Menurut Oktavianus, tanaman padi yang ada tidak merata umurnya. Karena itu, lanjutnya, ketika pemerintah hendak mengolah lahan untuk melakukan perbenihan agar menghasilkan benih yang lebih bermutu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved