Pencabulan Gadis di Manggarai Barat
Polisi Diharapkan Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Gadis 13 Tahun di Labuan Bajo
Pihak Polres Manggarai Barat (Mabar) diharapkan segera menangkap pelaku pencabulan gadis berumur 13 tahun
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
"Saat ini penanganan perkara dalam tahap penyelidikan nomor : SP Lidik /80/IV/2020/ Sat Reskrim tanggal 26 April 2020," jelasnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku diduga telah melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Pelaku diduga telah bersembunyi atau melarikan diri dan sedang dilakukan pengejaran oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Mabar," tegasnya.
Sementara itu, usai melakukan pemeriksaan awal, korban selanjutnya menjalani Visum Et Repertum.
"Kami sedang berkoordinasi dengan petugas rumah sakit untuk hasil Visum Et Repertum korban," ungkapnya.
Pihaknya pun telah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi petunjuk dalam kasus tersebut.
Aparat kepolisian juga telah memeriksa dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Diberitakan sebelumnya, nasib naas dialami R, warga Labuan Bajo Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), yang dicabuli di sebuah tempat bernama Bukit Cinta di daerah itu.
Gadis 13 tahun itu dicabuli seorang pria dewasa bernama Bayu (27) pada Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.
Bayu yang bertempat tinggal di sebuah kos di Labuan Bajo itu, mencabuli korban secara paksa dan mengancam korban dengan kunci motor yang ditodong ke leher korban.
Demikian disampaikan Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Ridwan, SH saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (28/4/2020).
"Korban dipaksa oleh pelaku menggunakan kekerasan dan ancaman kekerasan, sehingga korban ketakutan dan pasrah saja demi keselamatan dirinya," katanya.
Kronologis kejadian, lanjut Iptu Ridwan, pelaku yang merupakan kenalan dari korban mengajak korban ke luar rumah untuk menuju sebuah kosan untuk sebuah kegiatan bersama sejumlah rekannya.
Selanjutnya, pelaku meminta izin kepada kakak laki-laki korban dan berjanji akan mengantar korban kembali ke rumah sebelum pukul 21.00 Wita.
"Setelah itu, korban pun mengikuti pelaku dan saat pukul 21.00 Wita, korban meminta untuk pulang kepada pelaku," ujarnya.