Pemkab Matim Kantongi 172 Orang Yang Daftar Kartu Prakerja

Sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 dan memperhatikan pernyataan resmi WHO

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Manggarai Timur, Drs Aufridus Jahang 

POS-KUPANG.COM | BORONG - Sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 dan memperhatikan pernyataan resmi WHO bahwa virus ini merupakan pandemi global maka diperlukan langkah untuk melindungi pekerja/buruh dan kelangsungan usaha.

Sehingga program Pemerintah Pusat adalah Kartu Prakerja dimana kartu ini adalah bantuan biaya pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja sasaran penerima yang berusia 18 tahun keatas yang sedang tidak sekolah/kuliah. Kartu prakerja juga bertujuan untuk meningkatkan angkatan kerja dan meningkatkan kompetensi kerja.

Pengemudi Truk Surabaya-Maumere Menolak Dikarantina dan Diangkut Pakai Ambulans Covid-19

Untuk di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Pemkab Matim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Matim sudah mendata untuk sementara sebanyak 172 orang tenaga kerja yang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan berbasis online.

Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Manggarai Timur, Drs Aufridus Jahang kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (28/4/2020) siang menjelaskan, sesuai permintaan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Propinsi NTT dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Propinsi NTT, maka pihaknya melakukan pendataan terhadap tenaga kerja yang mendaftar Kartu Prakerja mulai tanggal 14 April 2020, setelah tanggal 13 April 2020 terbit instruksi pemerintah terkait Kartu Prakerja.

15 Tenaga Kesehatan RSKr Lende Moripa Diperiksa RDT

Dijelaskan pada tahap I pada tanggal 14 April 2020 terdata berjumlah 64 orang yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Prakerja, Tahap II pada tanggal 15 April 2020 sebanyak 69 orang dan tahap III pada tanggal 16 April 2020 yang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu prakerja sebanyak 39 orang. Dengan total keseluruhan 172 orang dengan rincian 82 orang pria dan 90 orang perompuan.

Dikatakan Aufridus, upaya yang dilakukan pihaknya menyampaikan informasi kepada masyarakat pencari kerja agar mendaftarkan diri untuk memperoleh Kartu Prakerja. Cara yang pihaknya gunakan demi menghindari penyebaran covid-19 yakni dengan melayangkan surat kepada setiap Pemerintah Kecamatan.

Surat tersebut, jelas Aufridus, ditanda tangani oleh Sekda Matim berisi penyebaran luasan informasi terkait pendataan Kartu Prakerja kepada masyarakat sehingga bagi tenaga kerja yang sudah mendaftar Kartu Prakerja langsung melaporkan kepada petugas maupun melalui online.

"Jadi semuanya sebanyak 172 orang tenaga kerja yang mendaftarkan diri untuk memperoleh kartu tenaga kerja ini kami mendata secara online guna menghindari kerumunan orang demi mencegah pandemi Covid-19. Sedangkan untuk laporan dari setiap Kecamatan terkait berapa jumlah yang sudah mendaftar Kartu Prakerja ini untuk sementara ini belum ada 1 kecamatan pun yang kami peroleh laporanya,"jelas Aufridus.

Aufridus juga menjelaskan, sedangkan jumlah tenaga kerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak pandemi covid-19 untuk sementara khusus di lokal/wilayah Manggarai Timur sebanyak 18 orang dari 4 perusahan.

Selain itu untuk tenaga kerja yang dirumahkan untuk sementara jelas Aufridus, sebanyak 81 orang dari 5 perusahan dan Pengurangan Waktu Kerja sebanyak 16 orang tenaga kerja dari 1 perusahaan dampak pandemi covid-19.

"jadi untuk tenaga kerja yang kena PHK, dirumahkan dan juga pengurangan waktu kerja ini sesuai data kami sementara ini untuk perusahan yang lokal yaitu di Manggarai Timur sendiri. Sedangkan warga Sumba Timur yang bekerja di luar daerah yang terkena PHK dan dirumahkan untuk sementara kami belum memiliki data, tapi kami akan tindaklanjuti karena saat ini kondisi situasional yang sedang mereka jalani untuk pemeriksaan kesehatan,"jelas Aufridus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved