News
Pemkab Manggarai Validasi 60.363 Kepala Keluarga Miskin Guna Mendapat Bantuan Covid-19, Kok Ada ASN?
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai akan turun melakukan validasi data terhadap kepala keluarga miskin berdasarkan laporan dari Pemerintah Daerah
Penulis: Robert Ropo | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Robert Ropo
POS KUPANG, COM, RUTENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai akan turun melakukan validasi data terhadap kepala keluarga (KK) miskin berdasarkan laporan dari Pemerintah Desa setempat.
Hal itu dilakukan untuk membantu masyarakat miskin di daerah itu, akibat pandemi corona virus disease atau covid-19.
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Lorens Jelamat menyampaikan itu kepada Pos Kupang di Ruteng, Senin (27/4) sore.
Lorens mengatakan, berdasarkan data kasar, jumlah KK miskin secara keseluruhan di Manggarai yang dilaporkan sebanyak 60.363 KK. Jumlah ini merupakan jumlah KK yang belum mendapatkan bantuan apapun baik bantuan PKH maupun bantuan pangan non tunai.
"Jadi sebanyak 60.363 KK miskin, tapi ini data kasar yang harus kita validasi dan survei kembali karena ada juga yang pensiunan ASN dan masih aktif ASN juga mereka hitung. Jumlah ini diluar dari yang mendapatkan bantuan PKH dan juga bantuan pangan non tunai,"jelas Lorens.
Kata dia, terkait dengan validasi KK miskin ini, pihaknya sudah rapat bersama dengan Bupati Manggarai. Dari hasil rapat itu, Bupati Manggarai meminta agar hari Kamis dan Jumat dalam pekan ini segera turun melakukan validasi data tersebut.
"Jadi, Pak bupati tugaskan kami hari Kamis dan Jumat ini kami akan ke desa-desa guna melakukan validasi data terkait KK miskin itu untuk dimantapkan. Nantinya, akan divalidasi melalui dusun masing-masing melalui nama dan alamat masing-masing KK," ujarnya.
Dikatakannya, dalam validasi data tersebut pegawai dari OPD ditugaskan 1 dusun 1 orang. Pegawai itu akan didampingi Kepala Desa, Perangkat Desa dan pertugas dari Kecamatan.
Jika sudah selesai dilakukan Validasi, bagi yang benar-benar merupakan KK miskin akan ditindaklanjuti atau diakomodir dari dana desa, ada yang dibantu melalui dana APBD II dan juga ada yang nantinya akan dibantu melalui dana APBD I Propinsi.
"Setelah data itu valid, nanti akan dihitung memang berapa KK yang ditangani di Desa, sisanya nanti akan dibawa ke Kabupaten untuk berapa ditangani atau dibiaya oleh APBD II maupun APBD I," ujar Lorens. *