Pemkab Ende Tutup Akses Jalan Darat, Dinas Perhubungan Sikka Ambil Langkah Ini
Pemerintah Kabupaten Ede ( Pemkab Ende) telah mengeluarkan surat penutupan akses jalan darat
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Pemerintah Kabupaten Ede ( Pemkab Ende) telah mengeluarkan surat penutupan akses jalan darat. Kendaraan penumpang tidak diperkenakan masuk ke Ende.
Kendaraan yang masuk hanya barang sembako dan kendaraan pejabat saja. Pemberlakukan pembatasan kendaraan masuk ke Ende mulai diberlakukan, Selasa (28/4/2020) malam tepatnya mulai pukul 22.00 wita.
Mengantispasi pembatasan kendaraan dari Pemkab Ende maka Dinas Perhubungan Sikka telah mengambil langkah memberitahu semua kendaraan yang ke Ende dari Maumere diminta balik ke Maumere sebelum pukul 22.00 wita.
• Kapolres Nagekeo Imbau Warga Wajib Pakai Masker
"Dari pagi sampai siang ini arus kendaraan dari Maumere ke Ende dan sebaliknya masih bergerak. Khusus kendaraan dari Sikka tadi petugas dinas sudah beritahu agar bisa balik Maumere sebelum pukul 22.00 wita. Kami jug tidak mau ada kendaraan milik warga Sikka yang tertahan di Ende," kata Sekertaris Dinas Perhubungan Sikka, Verdi Lepe kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2020) siang.
• Gadai Kain Sarung Ikat Tenun Digandrungi Warga Sikka
Ia menjelaskan, pagi tadi dirinya sudah mendapat telepon dari Kadishub Kabupaten Ende yang memberitahu penutupan akses jalan darat ke Ende.
"Saya sempat kaget tapi saya akan lapor kepada Bupati Sikka agar menyikapi hal ini," ujar Verdi.
Ia mengatakan, sampai siang ini ada kendaraan dari Maumere ke Ende masih bergerak karena informasinya pembatasan akan dilakukan pada malam ini pukul 22.00 wita di pintu perbatasan Ende-Sikka.
"Yang jelas langkah dari Pemkab Ende telah kami sikapi dengan memberitahu kendaraan dari Sikka agar kembali sebelum pukul 22.00 wita," papar Verdi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)