Kapolres Nagekeo Imbau Warga Wajib Pakai Masker
Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai, SH.,MH, mengajak dan mengimbau masyarakat agar menggunakan masker
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai, SH.,MH, mengajak dan mengimbau masyarakat agar menggunakan masker ketika hendak beraktivitas ke luar rumah.
AKBP Hendrik mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai imbauan kepada seluruh masyarakat Nagekeo agar wajib mematuhi aturan pemerintah untuk mencegah Covid-19.
"Untuk di wilayah hukum Polres Nagekeo kami lakukan aksi berupa penyampaian maklumat Kapolri terkait upaya pencegahan Covid-19," ungkap AKBP Hendrik, Selasa (28/4/2020).
• Gadai Kain Sarung Ikat Tenun Digandrungi Warga Sikka
Ia menyatakan masyarakat diminta agar mematuhi aturan tersebut dan mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak mudik, pakai masker dan tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Ia menyampaikan pihaknya mendatangi beberapa tempat untuk menyampaikan himbauan dan membagikan masker secara gratis.
• Tanggapan Lurah Naimata terkait Sampah di Jembatan Petuk 2
Ia mengharapkan masyarakat tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum dan harus bisa mengikuti arahan pemerintah.
Ia mengajak agar tetap dirumah, jaga jarak, pakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun dan tidak melakukan aktivitas diluar rumah jika tidak penting. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)