Pasien PDP Meninggal Dunia, 2 Warga SBD Positif Corona

Pasien dalam pengawasan ( PDP), David Yusuf Navi (60) meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, drg Dominikus Minggu Mere, M.Si saat ditemui usai pengambilan sumpah dan pelantikan dokter periode XXIV, Januari 2020 Fakultas Kedokteran (FK) Undana, Jumat (24/1/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pasien dalam pengawasan ( PDP), David Yusuf Navi (60) meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang, Senin (27/4). David menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 09.40 Wita.

Beberapa jam kemudian, Jenazah David Yusuf dimakamkan di RT 08 RW 07 Desa Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Proses pemakaman sesuai protokol kesehatan.

David Yusuf dirawat sejak tanggal 24 April. Dia masuk dengan keluhan demam, sesak nafas serta batuk lendir.

Respon Bupati Deno Saat Terima Bantuan APD dari BKKBN NTT

Sebelumnya, jenazah David Yusuf dijemput tim dari Kabupaten Kupang di antaranya Kasat Polisi Pamong Praja, Kasat Lantas Polres Kupang, petugas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kupang dan pihak keluarga.

Jenazah dibawa ke Sulamu dengan menggunakan mobil ambulans nomor polisi DH 210 WC, dikawal oleh Patwal Polres Kupang.

Ayah tiga orang anak ini menderita TBC, infeksi paru-paru, gula darah, sesak nafas dan batuk berlendir.

Rombongan yang membawa jenazah David Yusuf tiba di Sulamu pukul 13.25 Wita. Selanjutnya, jenazah David Yusuf dimakamkan di halaman rumahnya pada pukul 13.39 Wita. Petugas pengusung peti jenazah menggunakan hazmat baju anti virus mirip pakaian astronot. Proses pemakaman berjalan aman dan lancar.

Dian Sastro: Stres di Rumah

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 NTT, Dominikus Minggu Mere mengatakan, sesuai dengan diagnosa dokter, pasien tersebut merupakan pasien TBC dan mengidap pneumonia.

Menurutnya, karena kondisinya menyerupai indikasi Covid-19 maka oleh dokter, pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP.

"Pasien itu tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang terpapar. Pasien juga tidak punya riwayat kontak dengan pasien Corona atau sebagainya, tetapi untuk menjaga ditetapkan sebagai PDP," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin malam.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 NTT, Marius Ardu Jelamu menambahkan, pasien tersebut ditangani dengan protokol tatalaksana penanganan pasien Covid-19.

"Almarhum punya penyakit penyerta TBC dan pneumonia, sehingga tidak selamanya orang meninggal kita identikan dengan Corona. Tetapi proses penanganan dan pemakaman tetap mengikuti protokol kesehatan dan protokol pemakaman pasien Covid-19," jelas Marius.

Menurut Marius, siapa pun yang berstatus ODP, PDP atau tertular virus maka tetap menggunakan protap penanganan tatalaksana Cobid-19.

Ia menyebut sebanyak 31 PDP yang tersebar di NTT dinyatakan sembuh. Sementara saat ini, ada 11 pasien masih dirawat di rumah sakit, delapan pasien dipantau di rumah.

Dengan adanya peningkatan jumlah pasien yang sembuh, lanjut Marius, Pemprov NTT mengimbau warga terutama yang saat ini sedang menjalani masa karantina untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved