Covid 19

Covid-19: Datang dari Zona Merah Wajib Dikarantina, Karantina Terpusat Hanya di Turekisa

Covid-19: Bupati Ngada Paulus Soliwoa mengatakan bahwa tidak ada karantina terpusat lain di Kabupaten Ngada selain di Turekisa.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Apolonia Matilde
Gordi Donofan
Suasana di Posko Covid-19 di Ngada (1) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM|BAJAWA - Bupati Ngada Paulus Soliwoa mengatakan bahwa tidak ada karantina terpusat lain di Kabupaten Ngada selain di Turekisa tepatnya di lokasi eks kampus Undana II Bajawa.

Bupati Soliwoa menyikapi adanya kecamatan atau desa yang membuat lokasi karantina terpusat lain di kecamatan.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada para camat dan kades dan lurah yang telah berinisiatif membuat karantina terpusat di kecamatan tetapi saya tegaskan karantina terpusat Covid-19 hanya di Turekisa," katanya.

Tempat Publik di Kabupaten Manggarai Timur Disemprot Disinfektan

Erik Rede Pantau Perbatasan Nagekeo-Ende & Beri Bantuan dari Julie Laiskodat Untuk Tenaga Medis

Bupati Soliwoa menjelaskan sudah menjadi komitmennya terhadap Covid-19 di Kabupaten Ngada.

Semua dilakukanuntuk menghindari penyebaran virus Corona diwajibkan untuk semua yang datang dari zona merah atau daerah transmisi wajib untuk melakukan karantina terpusat di Turekisa.

"Saat ini siapapun dia yang tiba dari zona merah di Kabupaten Ngada maka aturannya wajib tinggal di karantina terpusat," tegasnya.

Di karantina terpusat disiapkan lengkap dengan petugas medis 24 jam yang secara khusus ditempatkan, ada petugas masak, laundry dan dokter spesialis yang menangani di RSUD Bajawa juga di karantina terpusat.

Ramadhan Hari Keenam, Ini Tata Cara, Niat Sholat Tarawih Salat Witir, Bacaan Bilal, dan Doa Kamilin

Inilah Suasana Klarifikasi Lapangan Oleh DPRD Sumba Timur di BBU Lewa

"Untuk itu rumah siaga dan karantina terpusat di kecamatan tidak perlu ada lagi.

Karena Pemerintah Kabupaten Ngada dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Ngada telah mengalokasikan dana untuk karantina terpusat lengkap, dengan fasilitas bagi mereka yang datang dari zona merah dan yang telah ditetapkan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ADP)," katanya.

Ia menyatakan camat perlu mengingatkan para kepala desa yang melakukan pengadaan APD atau alat kesehatan lainnya untuk lebih berhati-hati karena kualitas dan spesifikasi juga harus menjadi perhatian utama sehingga jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari.

Mengenal Malam Nuzulul Quran dan Malam Lailatul Qadar di Bulan Suci Ramadhan

Update Covid-19 di NTT: Masyarakat Harus Waspada Tren OTG Meningkat

Pemda Ngada telah menyiapkan tempat karantina terpusat di Turekisa, saat ini ada dua ODP masih dikarantina terpusat di Turekisa. Sedangkan 2 OTG sudah selesai masa pemantauan.

Data yang dihimpun Pos Kupang, Minggu (26/4) di Posko Gugus Tugas Covid-19 Ngada menyebutkan, jumlah ODP ada 20 orang dimana 18 ODP sudah selesai masa pemantauan (status aman) dan sisa 2 ODP. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved