Akibat Pandemi Covid-19, Herman Pance Warga Matim di PHK
Akibat Pandemi Covid-19 bukan hanya terdampak pada kesehatan tetapi juga banyak tenaga kerja juga harus PHK
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Akibat Pandemi Covid-19 bukan hanya terdampak pada kesehatan tetapi juga banyak tenaga kerja juga harus mendapatkan kehilangan pekerjaan berupa pemutusan hubungan kerja ( PHK), dirumahkan atau pun pengurangan masa kerja dari Perusahan tempat mereka bekerja.
Salah satu tenaga kerja korba PHK yakni Herman Pance warga Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Herman di PHK dari perusahannya yang beralamat di Bali akibat Pandemi Covid-19.
Kini Herman memilih pulang Kampung halamanya di Kabupaten Manggarai Timur. Herman bersama 10 orang penumpang lainya asal Manggarai Timur ikut transportasi laut yakni kapal Ferri tiba di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Senin (27/4/2020) sore.
• PON XX Ditunda, Para Atlet Tinju NTT Tetap Latihan
Kemudian ia bersama 10 penumpang lainya dijemput Pemerintah Daerah Matim karena mereka datang dari daerah terpapar covid-19. Mereka juga diuji Rapid Test dan hasilnya juga negatif.
Herman Pance kepada POS-KUPANG.COM, melalui sambungan telepon, Selasa (28/4/2020), mengaku ia di PHK dari perusahan tempat ia bekerja sejak 1 bulan yang lalu akibat pandemi covid-19. Karena ia di PHK dan sudah kehilangan pekerjaan ia memilih pulang ke Kampung Halamanya di Watu Nggong, Kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur.
• Kabar Gembira, Ini Jumlah Peserta Gelombang II yang Lolos Jadi Peserta Kartu Prakerja
Saat pulang ke kampung halamanya, Herman mengaku, kekurangan biaya untuk biaya transportasi dan makan minum saat dalam perjalanan akibat lama dalam perjalanan karena tertahan di Pelabuhan Sape, NTB. Sehingga ia meminta bantuan kepada AyahNya di Kampung untuk mengirimkan uang tunai guna memenuhi kebutuhan biaya perjalanan pulang kampung.
"Saya kehabisan biaya di saat tertahan di Sape karena di Sape saya hampir 1 minggu lebih tertahan disana karena kapal tidak ke Labuan Bajo lagi karena ada larangan untuk kapal tidak boleh menyebarang muat penumpang, tapi bersyukur atas koordinasi yang baik dari Pemerintah Daerah bersama Pemprov NTT, pemerintah NTB dan juga PT ASDP Indonesia Ferri akhirnya kami diperbolehkan nyebarang ke Labuan Bajo. Saya minta bapa kirim kasih saya uang Rp 500 ribu untuk bisa biaya hidup saat tertahan di Sape,"urai Herman.
Herman juga mengaku, sebelum pandemi covid-19, ia kerja sangat bagus di perusahan itu. Ia diberi gaji sesuai dengan UMR Pemerintah setempat. Namun, kini terpaksa ia di PHK akibat pandemi covid-19.
"Jadi saya lebih pilih pulang kampung, karena kalau bertahan disana juga tidak ada pekerjaan yang menghasilkan uang, tidak ada biaya makan minum lagi,"ungkap Herman dengan nada sedih.
Herman juga mengaku, ketika di Kampung ia terpaksa bekerja kebun untuk memenuhi kebutuhan hidup ia bersama orang tuanya.
Ketika ditanya apa harapanya kepada Pemerintah karena sudah di PHK dari Perusahanya, Kata Herman, ia hanya bersyukur dan terima kasih atas Perhatian Pemda Matim akhirnya ia sampai di kampung halamanya.
"Kalau memang ada bantuan ya saya bersyukur karena saya sekarang kehilangan pekerjaan. Tapi untuk saat ini saya hanya bersyukur dan terima kasih dengan Pemerintah karena saya bisa sampai di kampung halaman saya,"pungkas Herman. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)