Sopir, Kondektur dan Tukang Ojek di Malaka Dapat Dana BLT Terkait Program Polri Peduli Keselamatan
Para sopir, kondektur juga tukang ojek di Kabupaten Malaka, mendapat dana bantuan langsung tunai (BLT).
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Sopir, Kondektur dan Tukang Ojek di Malaka Dapat Dana BLT Terkait Program Polri Peduli Keselamatan
POS-KUPANG.COM I MALAKA--Para sopir, kondektur juga tukang ojek di Kabupaten Malaka, mendapat dana bantuan langsung tunai (BLT).
Bantuan yang tersalurkan melalui Satuan lalulintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Malaka senilai Rp 600.000 per - bulan selama tiga bulan ini bertujuan untuk meringankan beban para sopir kondektur dan tukang ojek yang terdampak virus Covid-19.
Kapolres Malaka AKBP Albertus Neno, menyampaikan hal ini dalam acara penyerahan dana BLT di Mapolres Malaka, Senin (27/4).
Kapolres Albertus mengatakan, program ini merupakan salah satu program Pemerintah yang disalurkan melalui Satlantas Polres Malaka untuk meringankan beban sopir kondektur dan tukang ojek di wilayah kabupaten Malaka yang terdampak virus Covid19.
Dikatakannya, sebanyak 15 pengemudi rental, angkutan desa, kondektur dan tukang ojek di kabupaten Malaka yang telah terdaftar menjadi peserta untuk mendapatkan bantuan yang sudah disiapkan.
Dihadapan para sopir kondektur dan tukang ojek Kapolres Albert mengatakan Pandemi Corona virus ini bukan saja terjadi di Malaka tetapi melanda seluruh belahan dunia.
"Saya baru berbicara dengan pimpinan Cabang Bank BRI Atambua bahwa kita bersyukur di Nusa Tenggara Timur hanya satu yang terpapar dan itupun sudah sembuh dan NTT masih dalam zona hijau," katanya.
Menurut Kapolres Malaka, dampak dari virus ini mempengaruhi seluruh aspek kehidupan terutama untuk masalah ekonomi.
"Pada hari ini rekan-rekan hadir guna menerima bantuan langsung dari pemerintah dalam hal ini kebijakan dari Korlantas Polri," jelasnya.
Menurutnya, dari kegiatan pemberian bantuan ini tentu ada pertanyaan kenapa yang diberikan bantuan hanya 15 orang. Dijelaskannya bahwa pada kegiatan vidio conference yang diikuti Kasat Lantas di Polres Belu, kasat lantas langsung dimintai datanya dan yang berhak mendapatkan bantuan karena memenuhi syarat dan terdaftar hanya 15 orang.
"Kepada rekan sopir, kondektur dan tukang ojek jangan dilihat nilainya bantuan ini. Namun lihatlah sebagai wujud kepedulian,; perhatian dan kasih sayang pemerintah dalam hal ini Korlantas guna berbagi rasa dengan rekan- rekan sopir konjak dan tukang ojek," ujar Kapolres yang baru menjabat empat bulan ini.
• Guru Honor ini Berhati Mulia Mengajar Anak Door to Door
• Hari Ini Reagen Tiba Di Kupang, Diangkut Pesawat TNI AU
• Update Corona Sikka : Ratusan Paket APD Diserahkan PT Pegadaian ke RSUD Maumere
Dirinya mengingatkan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Dana bantuan langsung tunai ini akan berlangsung selama tiga bulan seberapa Rp. 600.000 per bulan ini akan dikirim dari bank BRI melalui rekening masing-masing.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)