News
Polres Lembata Lidik Kasus Hoaks yang Dilaporkan Bupati Lemmbata, Ini Pemilik Akun yang Dipolisikan
Polres Lembata mulai mendalami kasus hoaks yang dilakukan pemilik akun Facebook Oleona John Oleona terhadap Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Benny Dasman

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Richo Wawo
POS KUPANG, COM, LEWOLEBA - Polres Lembata mulai mendalami kasus hoaks yang dilakukan pemilik akun Facebook Oleona John Oleona terhadap Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur.
Pihak kepolisian sudah menerima laporan dari Bupati Lembata pada tanggal 20 April 2020.
Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (25/4), menyebutkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.
Pasca adanya laporan, penyidik sementara sudah mengambil keterangan dari tiga orang pelapor dari Kesbangpol Kabupaten Lembata.
Selanjutnya, Senin (27/4), rencananya Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur juga akan diperiksa. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap saksi lain termasuk admin grup Facebook Bicara Lembata.
"Untuk memastikan yang disampaikan itu betul dari yang bersangkutan itu atau tidak, untuk pastikan lagi," terangnya didampingi Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara.
Sembari melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lembata, pemeriksaan awal dilakukan untuk mengklarifikasi terlebih dahulu semua yang terlibat.
Menurutnya, dalam prosesnya nanti Polres Lembata akan meminta keterangan dari ahli bahasa dan ahli IT.
Sebagaimana diketahui, Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur memastikan telah mempolisikan pemilik akun Facebook Oleona John Oleona yang telah menyebarkan informasi di grup Facebook Bicara Lembata bahwa anaknya datang ke Lembata menggunakan Kapal Fantasi Express dari Larantuka di tengah kebijakan pemerintah daerah menutup semua akses laut ke Pulau Lembata.
Selain pemilik akun dimaksud, Bupati Sunur juga mempolisikan admin grup Facebook Bicara Lembata. Laporan polisi dibuat pada Senin (20/4/2020).*