Keteladanan di Balik Pandemi: Catatan Kapolda untuk Irsan Tapobali

Keteladanan di balik pandemi Covid-19, simak catatan Kapolda NTT untuk Nikolaus Irsan Tapobali

Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Kapolda NTT, Irjen Hamidin sementara mengenakan masker kepada masyarakat di Pulau Semau beberapa waktu lalu. 

Keteladanan di balik pandemi Covid-19, simak catatan Kapolda NTT untuk Nikolaus Irsan Tapobali

POS-KUPANG.COM - Dalam sebuah dialog dengan tiga orang nelayan di Pulau Semau, penulis menyempatkan diri bertanya tentang kesulitan apa saja yang mereka hadapi saat dunia sekarang sedang dihebohkan oleh penyebaran Covid-19.

Sungguh tidak disangka jawabannya, mereka mengatakan selama hidup jadi nelayan, saat ini adalah masa yang paling sulit untuk mencari sesuap nasi. Jawaban yang sungguh ironi, karena diperahu, penulis melihat banyak ikan. Ada kakap, ada kerapu dan ikan kombong hasil pancingan mereka di laut, yang ditaruh dalam dua dus stereofoam ukuran menengah.

APBD Ende Terpotong Sebesar Rp 145 Miliar untuk Covid-19

Penyebabnya mereka jelaskan bahwa daya beli konsumen menurun drastis. Akibatnya para nelayan harus banting harga. Kalau tidak, ikan akan membusuk. Restoran- restoran yang selama ini jadi pelanggan tetap, tidak lagi order karena banyak restoran yang tutup. Sungguh miris. Saat penulis memberikan bantuan paket sembako, sebagai bagian kegiatan bakti sosial kantor penulis, mereka tampak sangat antusias, bahagia dan haru.

Kesulitan serupa juga ternyata terjadi juga pada masyarakat petani. Musim hujan kali ini mereka tidak dapat manfaatkan secara maksimal. Bagaimana dengan pabrik dan industri di provinsi lain? Menurut sahabat di Bekasi Jawa Barat mereka juga sama, merugi.

Menunggu Masker Gratis Dari Pemkab Belu

Mayoritas pelaku industri mengurangi produksinya karena persoalan bahan baku yang memang banyak yang harus impor dari negara yang terdampak status lockdown. Sungguh kehidupan sosial dan ekonomi mengalami stretching yang hebat.

Masyarakat dan Polisi yang Dilematis

Masyarakat adalah pihak yang paling merasakan dampak penyebaran Covid-19 ini. Persoalan global ini telah membawa masyarakat dalam situasi was-was, takut, panik, dan paranoid. Setelah terbitnya maklumat Kapolri, fatwa MUI no 14 dan 18 tahun 2000 serta telah ditetapkannya status PSBB oleh Presiden RI, telah berimplikasi pada pembatasan berbagai aktifitas sosial kemasyarakatan.

Untuk mendukung tertib dan tegaknya regulasi salah satu subkomponen penting sebagai alat kontrol adalah Kepolisian dimana polisi memiliki peran dan tugas sebagai pengayom, pelindung, pelayan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melekat juga padanya kewenangan untuk menegakan hukum.

Sehingga kewenangan institusi polisi juga menjadi bagian yang paling terdampak akibat suasana pandemi ini. Mau tidak mau, suka atau tidak suka peran pelayanan kepolisian harus berjalan paralel dengan kegiatan memelihara keamanan ketertiban dan penegakan hukum. Misalnya, sering polisi harus membubarkan kerumunan masyarakat untuk mencegah agar tidak terpapar Covid-19 dengan melakukan himbauan dan ajakan yang mengedepankan pendekatan persuasi dan humanis.
Tidak jarang pendekatan persuasi dan harmonis gagal dan polisi harus tetap bertindak tegas untuk membubarkan.

Oleh publik tidak jarang situasi tersebut dibaca sebagai perbuatan semena-mena. Apalagi kalau dengan pengeras suara polisi menghimbau untuk meninggalkan tempat ibadah. Bisa jadi isue yang tampil adalah isue diskrimasi, SARA, dikotomi pengkotak- kotakan agama dan kebencian. Yang paling sulit lagi adalah aktifitas menghimbau kerumunan pemuda yang sedang minum-minum (miras), tidak jarang mereka melakukan perlawanan dengan melempar botol dan mengamuk.

Sungguh dilematis pelayanan perlindungan versus penegakan hukum demi kepentingan sosial masyarakat untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Bagaimana Seharusnya Sikap Masyarakat

Dalam situasi seperti ini masyarakat seharusnya menyadarai bahwa garda terdepan dalam mencegah penyebaran Covid-19 bukanlah kedokteran, rumah sakit, aparatur pemerintah, atau aktifitas himbauan TNI dan Polri saja. Tetapi lebih pada individu- individu masyarakat itu sendiri yang harus mendominanasi pencegahan.

Masyarakat yang taat pada protokol pencegahan, masyarakat yang hidup tertib dan bersih serta peka terhadap situasi dan perubahan lingkungan yang berubah dinamis adalah "garda terdepan".

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved