Karyawan ini Bergaji Rp 80 Juta Kena PHK, Kini Kelabakan Cicilan Menumpuk Tabungan Tergerus, Kisah
Cerita seorang karyawan dengan gaji 80 juta terus di PHK ini trending di twitter. Cerita tersebut awalnya dibagikan oleh salah satu akun twitter @_pa
Langkah lainnya yang bisa dilakukan adalah tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, dan atau memberikan pensiun bagi yang telah memenuhi syarat.
"Langkah-langkah alternatif tersebut harus dibahas dahulu dengan SP/SB atau wakil pekerja/buruh yang bersangkutan," ujarnya.
Berdasarkan data Kemnaker per 7 April 2020, dampak pandemi Covid-19, sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK sebanyak 39.977 perusahaan.

• Edukasi Covid-19, Kapolres Lembata Nyanyi Lagu Hip-Hop Ukur Gutun Sampai Viral di Medsos
Dan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.010.579 orang.
Rinciannya, pekerja formal dirumahkan sebanyak 873.090 pekerja/buruh dari 17.224 perusahaan.
Dan di-PHK sebanyak 137.489 pekerja/buruh dari 22.753 perusahaan.
Sementara, jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 34.453 perusahaan, dan jumlah pekerjanya sebanyak 189.452 orang.

"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan, dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.200.031 orang," ujar Ida.
• Kronologi Lengkap Pria di Ende Mandi di Laut Sembuhkan Penyakit Malah Ditemukan Tewas
Pusing Bayar Gaji, Apalagi THR
Kalangan pengusaha mengaku pusing dengan pandemi Covid-19, karena saat ini perputaran uang tidak sepenuhnya lancar.

Apalagi, dalam rentang satu bulan ke depan juga harus memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawan, sehingga perlu ada strategi mempertahankan kesejahteraan.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming mengakui, saat ini para pengusaha dan pelaku industri sedang mencari cara bagaimana persoalan THR para pegawainya tetap dipenuhi.
"Untuk THR, kami dari pengusaha untuk minta dipending dulu."
"Tidak elok dibahas pada kondisi sekarang, bukan tidak dikasih ya, tapi di-pending bahwa jangankan bicara THR," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
• Antar Berobat Suami, Ibu Muda Ini Malah Dimandikan Dukun Cabul di Kali Alasan Ritual Mandi Kebun

Menurutnya, kesimpulan itu didapat setelah membahas melalui video confrence dengan Hipmi di seluruh daerah, untuk membayar gaji saja sekarang sedang kesulitan.
Sementara, dengan kondisi saat ini terbilang buruk, jangankan meraih keuntungan, untuk bertahan di industri saja membutuhkan upaya lebih.
"Hipmi tengah mengkaji bagaimana caranya agar industri tidak sampai melalukan pemutusan hubungan kerja (PHK)."
"Selain itu, para pengusaha menilai pemberian THR menjadi beban tahun ini," kata Mardani.
Karena itu, pihaknya pun meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar tidak membahas THR terlebih dahulu.

"Kita berpikir mau bayar dari mana kalau sekarang terus bahas THR, ini bisa PHK karena beban kami sangat berat."
"Banyak sektor usaha yang sama sekali tidak beroperasi lagi."
"Kami mohon kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan win-win solution," bebernya.
Sementara, jumlah pasien Virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah 337 orang, per Kamis (9/4/2020).
"Sehingga total ada 3.293 kasus positif," ujar Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19) Achmad Yurianto, Kamis (9/4/2020).
Sementara, jumah pasien sembuh bertambah 30 orang, sehingga total pasien sembuh ada 252 orang.
Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 40 orang, sehingga total ada 280 pasien Covid-19 yang meninggal. (Rina Ayu)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Trending Gaji 80 Juta Kena PHK, Gaya Hidup Tinggi Sementara Tabungan Tipis, Sekarang Bingung?
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul VIRAL, Cerita Karyawan Bergaji 80 Juta Kena PHK, Kini Kelabakan Cicilan Menumpuk Tabungan Tergerus, https://jabar.tribunnews.com/2020/04/25/viral-cerita-karyawan-bergaji-80-juta-kena-phk-kini-kelabakan-cicilan-menumpuk-tabungan-tergerus?page=all.
Editor: Hilda Rubiah
