Karyawan ini Bergaji Rp 80 Juta Kena PHK, Kini Kelabakan Cicilan Menumpuk Tabungan Tergerus, Kisah
Cerita seorang karyawan dengan gaji 80 juta terus di PHK ini trending di twitter. Cerita tersebut awalnya dibagikan oleh salah satu akun twitter @_pa
@Ptrlayss: Haha lol.
@LatifMansur3: no gaji shopping
@blessingfour_: Berapapun itu, kl qt pintar bersyukur pasti akan cukup
@joviijovita_: Klo gk bersyukur pasti selalu aja kurang mau gaji 1 M klo gk bersyukur ttp aja kurang
Korban PHK 1,9 Juta
Terlepas daribenarnya cerita gaji 80 juta dan jadi korban PHK itu, selama pandemi corona memang kisah korban PHK banyak berseliweran.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga 16 April 2020, pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, mencapai 1.943.916 orang
Hal itu sebagai dampak pandemi Covid-19.
Dalam keterangan Kemenaker yang diterima Tribun, Senin (20/4/2020), jumlah tersebut didominasi oleh pekerja di sektor formal.
Pekerja formal yang di-PHK dan dirumahkan sebanyak 1.500.156 pekerja.
Sementara, jumlah pekerja dari sektor informal yang di-PHK dan dirumahkan, sebanyak 443.760 pekerja.
"Data total pekerja sektor formal dan informal yang di-PHK dan dirumahkan per 16 April 2020 adalah 1.943.916," tulis keterangan tersebut.
Untuk jumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan pekerjanya tercatat sebanyak 114.340 ribu perusahaan.
Rinciannya ,83.456 ribu dari perusahaan di sektor formal, dan 30.794 perusahaan di sektor informal.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar sejumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.