Ramadhan 2020

MUI: Warga yang Sakit Corona Boleh Tidak Puasa, Menurut Kaidah Ilmu Fiqih Umum

Hingga saat ini Jawa Timur menempati urutan ketiga jumlah pasien Covid-19 terbanyak di Indonesia, yaitu 690 positif, 69 meninggal dan 128 sembuh.

Editor: Agustinus Sape
Shutterstock
Ilustrasi pasien corona dan gejala terinfeksi virus corona tak perlu berpuasa. 

MUI: Warga yang Sakit karena Corona Boleh Tidak Puasa, Menurut Kaidah Ilmu Fiqih Umum  

 

POS-KUPANG.COM, SURABAYA - Selamat berpuasa kepada umat Muslim. Semoga puasanya bisa tuntas sampai akhir.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menyatakan warga yang sakit karena terinfeksi virus corona baru atau Covid-19 boleh mengikuti anjuran dokter untuk tidak puasa.

Asalkan, pasien tersebut mengganti puasanya di masa depan.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya Muhammad Munif mengatakan, hal itu sesuai dengan kaidah ilmu fiqih umum.

"Tapi tetap wajib untuk meng-qadha atau mengganti ketika dia sudah sembuh," kata Munif di Surabaya seperti dilansir Antara, Kamis (23/4/2020).

Menurut Munif, hal itu berlaku untuk orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien positif Covid-19.

Sedangkan orang yang kondisinya sehat, menurut dia, harus menjalankan puasa.

Ada 11 Kelompok Pasien yang Dianjurkan Tak Berpuasa Selama Ramadhan, Semoga Anda Tidak Termasuk

Munif meminta pasien yang sakit karena corona mematuhi anjuran dokter.

"Intinya tergantung saran dan anjuran dari dokter, kalau dokter sudah menyarankan tidak boleh puasa, ya jangan puasa dan wajib qadha nanti. Intinya itu, tolong diperhatikan supaya Kota Surabaya aman," kata Munif.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara berharap warga Surabaya yang termasuk OTG, ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19 memperhatikan saran MUI.

"Kami berharap dengan adanya wabah ini, tidak mengurangi kekhusyukan warga Surabaya dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menyampaikan anjuran para ulama agar warga muslim sementara tidak menjalankan ibadah berjamaah di masjid dan surau karena bisa meningkatkan risiko tertular Covid-19.

"Makanya saya meminta ibadah shalat tarawih di rumah saja, sementara tidak perlu ke masjid dulu, mari kita mendekatkan diri kepada Allah SWT," kata Risma.

Risma juga meminta seluruh warga berdoa agar wabah segera berakhir. "Supaya kita semua bisa hidup normal kembali," katanya.

Hingga saat ini Jawa Timur menempati urutan ketiga jumlah pasien Covid-19 terbanyak di Indonesia, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yaitu 690 positif, 69 meninggal dan 128 sembuh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MUI Surabaya: Warga yang Sakit karena Corona Boleh Tidak Puasa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved