Tak Patuh Anjuran Pemerintah, Pemudik Di Sragen Di Isolasi di Rumah Hantu yang Angker

Rumah-rumah kosong tersebut selain sudah lama tidak ditempati, oleh warga sekitar juga dikenal ada hantunya atau angker

Editor: Alfred Dama
ABC News/Tom Joyner
Ilustrasi 

Tak Patuh Anjuran Pemerintah, Pemudik Di Sragen Di Isolasi di Rumah Hantu yang Angker

POS KUPANG.COM -- Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia

Salah satu cara yang dilakukan adalah mengeluarkan larangan bagi warga untuk mudik ke kampung halaman

Meski demikian masih ada saja warga yang nekad mudik, akibatnya mereka harus menanggung akibatnya

Di Sragen, pemeritah setempat sudah menyiapkan rumah-rumah kosong untuk mengkarantina pemudik yang masih bandel untuk mudik

Rumah-rumah kosong tersebut  selain sudah lama tidak ditempati, oleh warga sekitar juga dikenal ada hantunya atau angker

 Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengeluarkan ancaman serius bagi pemudik atau Orang Dalam Pengawasan (ODP) Corona di Sragen.

Yuni mempersilakan gugus tugas di tingkat desa mengkarantina warganya di rumah kosong desa.

Hal tersebut boleh dilakukan apabila Pelaku Perjalanan (PP) atau pemudik dan ODP tidak tertib melakukan karantina mandiri di rumah.

"Apabila dikarantina mandiri terus kemudian dia tidak menepati surat yang telah dibuat, menganggap remeh serta mengabaikan begitu saja beberapa desa telah meminta izin ke saya untuk mengkarantina di gedung SD yang kosong atau di rumah kosong.

Saya izinkan kalo perlu dikunci dari luar biar gak usah keluar, atau rumah yang berhantu sekalian, tapi tetap diberi makan dan diawasi," kata Yuni.

Langkah itu bisa dilakukan mengingat ODP telah membuat surat pernyataan mau dan bersedia dikarantina mandiri.

ZODIAK CINTA DAN ASMARA Jumat 24 April 2020, Leo Jadi Andalan, Aquarius Jangan Emosi Meledak-ledak

Nia Ramadhani Hanya Terima Mahar Rp 2 Ribu, Padahal Pesta Pernikahan Hingga Rp 10 Miliar

Ini Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Ramadhan 2020, Tersedia 35 Kota yang Dirilis Kementerian Agama

"Tapi kalo ngeyel begitu ya saya silahkan. Tapi saya sampaikan peringati terlebih dulu warganya bahwa kalau memang dia ternyata keluar rumah sampaikan karantinanya walaupun sekarang hari kelima mulai dari hari pertama lagi," kata Yuni.

Tidak adanya tempat karantina khusus bagi para pemudik di Kabupaten Sragen membuat Pemda memperketat lini di desa.

Pemudik dan ODP menjadi tanggungjawab Camat beserta lurah dan gugus tugas di tingkat desa yaitu ketua RT.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved