Bocah 14 Tahun di TTS Dihamili Om Kandung

Seorang bocah 14 Tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kabupaten TTS harus mengalami kisah tragis diperkosa Om kandung

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH.,MH 

POS-KUPANG.COM | SOE - Sebut saja Melati, bocah 14 Tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kabupaten TTS harus mengalami kisah tragis diperkosa Om kandung, Matias Bifel (52) hingga berbadan dua. Melati diperkosa sebanyak dua kali pada Tahun 2019 lalu hingga kini hamil 4 bulan.

Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH.,MH menceritakan kasus pemerkosaan terhadap Melati dilakukan di dua tempat berbeda.

Melati yang tinggal bersama dengan pelaku, pertama kali diperkosa pada pada Mei 2019 lalu. Korban yang sedang tidur di dalam kamarnya tiba-tiba didatangi pelaku. Korban sedang yang tertidur lelap tak menyadari kedatangan pelaku.

Rutan Kelas II B SoE Berikan Bantuan Sembako dan Masker Ke Panti Asuhan Ume Manekan

Pelaku yang dikuasai hawa napsu langsung menindih tubuh korban sambil mendekap mulut korban. Korban yang kaget tersadar diancam akan dihajar jika korban berani berteriak.

" Korban sempat kaget dan terbangun saat pelaku menindih tubuhnya. Namun pelaku langsung cepat menutup mulut korban sambil mengancam akan dipukuli. Korban yang sudah tak berdaya lalu diperkosa pelaku," kisah Jamari saat dalam pesan WhatsApp yang diterima, Kamis (23/4/2020) malam.

Peduli Penanggulangan Covid-19 di NTT, Mahasiswa Hindu Bagi Masker Gratis

Usai puas melampiaskan napsu bejatnya lanjut Jamari pelaku lalu meninggalkan korban sendirian di dalam kamarnya. Korban yang ketakutan tak berani melaporkan ulah bejat pelaku.

Pada 21 Desember 2019, pelaku kembali mengulang aksi bejatnya di dalam kebun. Memanfaatkan situasi yang sepi, korban dipaksa melayani napsu bejat pelaku. Korban yang kalah tenaga dan takut dipukuli pelaku hanya bisa pasrah saat dipaksa melayani napsu bejat pelaku.

Kasus ini baru terbongkar saat keluarga korban curiga dengan perubahan tubuh korban. Saat dipaksa untuk jujur, akhirnya korban mengaku jika dirinya telah diperkosa pelaku dan kini hamil.

" Pelaku sudah kita amankan dan kita tahan di sel tahanan. Kita juga telah melakukan visum dan memeriksakan korban ke rumah sakit dan benar korban tengah mengandung saat ini," jelasnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved