News
Bermula dari Saling Telepon, Ketua DPRD Sumba Barat Daya Polisikan Sesama Dewan, Ini Kronologinya
Laporan diterima Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres SBD, I Ketut Siarta, didampingi anggota, Bripka Welem Talnai.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Benny Dasman
Obed mengatakan, dirinya akan melakukan pendekatan dengan pihak korban guna mendapatkan kronologi terkait kasus tersebut. Pasca mendapatkan kronologi dari pihak korban, barulah dirinya akan memanggil Jean Neonufa.
"Saya posisi masih di Kupang. Nanti saya akan dekati pihak korban dahulu sebelum memanggil Jean Neonufa," ungkap Obed melalui sambungan telepon, Selasa (21/4).
Dirinya menegaskan apa yang dilakukan Jean merupakan ulah oknum pribadi dan bukan partai.
Dirinya sangat menyayangkan peristiwa penganiayaan tersebut, apa lagi dilakukan wakil rakyat.
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Jean, Obed mengatakan, pihaknya akan memberi teguran.
Untuk diketahui sanksi yang sama juga diberikan kepada anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem lainnya Hendrik Babys yang juga terlibat masalah pidana dengan tokoh agama sebelum akhirnya berujung damai.
"Nanti kita akan panggil dan jatuhkan sanksi teguran buat Pak Jean," ujarnya.
Dirinya berharap, kedua pihak, baik Jean Neonufa maupun korban, Yusuf Ngggeong bisa menempuh jalur damai untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saya yakin kalau kita "kepala dingin" pasti ada solusi untuk semua masalah. Saya berharap masalah pak Jean bisa diselesaikan dengan jalur damai tanpa harus dibawa ke ranah hukum," pintanya.
Diberitakan Pos Kupang, Selasa (21/4), anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem diadukan masyarakat ke Mapolres TTS akibat diduga melakukan penganiyaan.
Kali ini, mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa yang diadukan Yusuf Ngggeong, warga Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe ke Mapolres TTS karena diduga telah memukuli pria 58 tahun tersebut. *