News
Bermula dari Saling Telepon, Ketua DPRD Sumba Barat Daya Polisikan Sesama Dewan, Ini Kronologinya
Laporan diterima Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres SBD, I Ketut Siarta, didampingi anggota, Bripka Welem Talnai.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Petrus Piter
POS KUPANG, COM, TAMBOLAKA - Ketua DPRD Sumba Barat Daya (SBD), Rudolf Radu Holo, didampingi seorang pengurus DPC PDIP, Agustinus Golu Wolla, melaporkan anggota DPRD setempat dari Fraksi NasDem, Ananias Bulu, ke polres setempat, Senin (20/4), pukul 11.45 Wita.
Laporan diterima Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres SBD, I Ketut Siarta, didampingi anggota, Bripka Welem Talnai.
Rudolf melapor ke polisi karena pernyataan Ananias Bulu dalam percakapan melalui melalui telepon seluler tanggal 11 April 2020 malam sanga merendahkan harkat martabatnya sebagai warga masyarakat maupun dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Sumba Barat Daya.
Namun Rudolf tidak menjelaskan seperti apa pernyataan Ananias Bulu yang membuatnya tersinggung hingga melaporkannya ke Polres SBD.
Rudolf baru menyadari dan mengetahui ternyata percakapannya dengan Ananias Bulu direkam dan dishare ke grup WhatsApp DPRD SBD dan seterusnya berkembang luas di kalangan masyarakat hingga keluarganya.
"Tindakan menshare percakapan ke grup WhatsApp sangat memalukan dan saya merasa terhina oleh kata-kata dalam percakapan itu. Meskipun semula saya menilai hal itu hanya senda gurau, namun setelah percakapan itu beredar luas di masyarakat merusak citra diri saya. Atas dukungan keluarga dan pengurus DPC PDIP SBD, saya melaporkan Ananias Bulu ke Polres SBD," ujar Rudolf.
Rudolf berharap penyidik Polres SBD memroses laporan itu hingga disidangkan di pengadilant. Dengan demikian, menjadi pelajaran bagi segenap rakyat daerah ini untuk tetap menjaga tata krama, etika dan sopan santun dalam berbicara dengan siapa saja.
Terpisah, Ananias Bulu yang diminta tanggapannya, Senin (20/3) siang, mengakui sesungguhnya dirinya yang merasa lebih tersinggung karena Rudlof menelepon dirinya malam-malam saat sedang tidur dan mengatakan saya mabuk.
"Kebetulan handphone saya merekam percakapan itu dan atas pertimbangan jangan sampai ada rencana tertentu dari Rudolf, saya memutuskan menshare ke grup whatsApp DPRD SBD dengan pertimbangan manakalah terjadi sesuatu di kemudian hari, masyarakat sudah mengetahuinya," terang Ananias.
Sebagai warga negara yang baik, Ananias siap menghadapi proses hukum di Polres SBD biar semuanya terang benderang.
* Oknum Dewan Diduga Pukul Warga di TTS
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Ketua DPD Nasdem Kabupaten TTS, Obed Naitboho angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Jean Neonfa, anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem.
Ia menegaskan, DPD akan menjatuhkan sanski kepada Jean jika terbukti melakukan penganiyaan kepada Yusuf Ngggeong.
Obed mengatakan, dirinya akan melakukan pendekatan dengan pihak korban guna mendapatkan kronologi terkait kasus tersebut. Pasca mendapatkan kronologi dari pihak korban, barulah dirinya akan memanggil Jean Neonufa.
"Saya posisi masih di Kupang. Nanti saya akan dekati pihak korban dahulu sebelum memanggil Jean Neonufa," ungkap Obed melalui sambungan telepon, Selasa (21/4).
Dirinya menegaskan apa yang dilakukan Jean merupakan ulah oknum pribadi dan bukan partai.
Dirinya sangat menyayangkan peristiwa penganiayaan tersebut, apa lagi dilakukan wakil rakyat.
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Jean, Obed mengatakan, pihaknya akan memberi teguran.
Untuk diketahui sanksi yang sama juga diberikan kepada anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem lainnya Hendrik Babys yang juga terlibat masalah pidana dengan tokoh agama sebelum akhirnya berujung damai.
"Nanti kita akan panggil dan jatuhkan sanksi teguran buat Pak Jean," ujarnya.
Dirinya berharap, kedua pihak, baik Jean Neonufa maupun korban, Yusuf Ngggeong bisa menempuh jalur damai untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saya yakin kalau kita "kepala dingin" pasti ada solusi untuk semua masalah. Saya berharap masalah pak Jean bisa diselesaikan dengan jalur damai tanpa harus dibawa ke ranah hukum," pintanya.
Diberitakan Pos Kupang, Selasa (21/4), anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem diadukan masyarakat ke Mapolres TTS akibat diduga melakukan penganiyaan.
Kali ini, mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa yang diadukan Yusuf Ngggeong, warga Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe ke Mapolres TTS karena diduga telah memukuli pria 58 tahun tersebut. *