Virus corona

Resmi Perpanjang PSBB di Jakarta, Anies Baswedan Beberkan Alasannya, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Resmi Perpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei, Gubernur DKI Jakarta, Anies Beberkan Alasannya

Editor: Adiana Ahmad
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Anies Baswedan resmi perpanjang PSBB di Jakarta 

Dibanding kemarin, ada penambahan 120 kasus baru di ibu kota, ini berarti total pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.399 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendakian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, dari jumlah itu, pasien meninggal masih jauh lebih tinggi dibandingkan yang sembuh.

"Data terkini Dinkes DKI pada 22 April 2020, ada 291 orang dinyatakan sembuh dan pasien meninggal sebanyak 308 orang," ucapnya, Rabu (22/4/2020).

Kemudian, sebanyak 1.985 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 815 lainnya melakukan isolasi mandiri.

"Ada 889 orang juga masih menunggu hasil laboratorium," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta.

Anies dan Luhut Beda Pendapat Saat PSBB, Anak Buah Idham Azis Pilih Ikut Gubernur DKI, Ini Alasannya

Jumlah ini diperkirakan dapat terus bertambah, mengingat masih ada 1.496 pasien berstatus dalam pengawasan (PDP).

"Sedangkan, ODP yang masih dipantau saat ini berjumlah 585 orang," kata Dwi.

Jenazah Protap Covid-19 Sudah 1.229 Kasus

Diketahui, sebanyak 1.229 jenazah dimakamkan menggunakan protap Covid-19 di DKI Jakarta hingga 20 April 2020.

Data tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari website tanggap Covid-19 milik Pemprov DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id).

Dari data itu terungkap bahwa pemulasaran jenazah dan pemakaman menggunakan protap Covid-19 pertama kali dilakukan pada 6 Maret 2020 lalu.

Kemudian, jumlahnya meningkat cukup signifikan sejak 22 Maret 2020, dimana ada 18 jenazah yang dimakamkan menggunakan protap tersebut.

Sejak tanggal 22 Maret hingga 20 April ini, jumlah pemakaman menggunakan protap Covid-19 di DKI Jakarta tak pernah kurang dari 18 kasus.

Bahkan, dalam dua hari, yaitu pada 7 April dan 8 April lalu, jumlah pemakaman menggunakan prosedur khusus ini mencapai 107 kasus.

Banyaknya jumlah pemulasaran dan pemakaman jenazah menggunakan protap Covid-19 ini menggambarkan masih tingginya angka pemularan virus corona di ibu kota.

Seperti dijelaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pemulasaran dan pemakaman dengan menggunakan protap Covid-19 ini bukan hanya dilakukan untuk pasien positif.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved